Polsek Muting Berhasil Amankan Ratusan Liter Sopi di Kampung Nggayu Distrik Ulilin
pada tanggal
24 Februari 2023
MERAUKE, LELEMUKU.COM - Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK Melalui Kapolsek Muting Iptu H.M.Hamado didampingi Aiptu Suparmadi dan anggota Polsubsektor ulilin melaksanakan Razia Miras illegal jenis sopi berhasil mengamankan puluhan liter miras jenis sopi, di Kampung Nggayu Distrik Ulilin Merauke, Propinsi Papua selatan. Jumat (24/2/2023).
Pelaksanaan Razia miras jenis sopi diawali dengan melaksanakan Patroli Dialogis namun berkat laporan masyarakat kepada pihak Kepolisian sehingga dilanjutkan dengan Razia Miras dengan menurunkan 5 personil Polsubsektor Ulilin.
Dikatakan Kapolsek Muting kepada anggotanya agar pelaksanaan Razia dilaksanakan dengan iklas dan tanggung jawab.
“Ia benar adapun maksud dan tujuan kegiatan Razia ini adalah untuk memberikan rasa aman dan menekan peredaran minuman keras sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif Distrik Ulilin dan Muting,” ungkapnya.
Adapun personil berhasil mengamankan lokasi pembuatan miras yang telah di bongkar namun identitas pemilik belum diketahui dan selanjutnya berhasil mengamankan barang bukti berupa Tiga buah jerigen putih ukuran 5 liter berisi minuman keras jenis sopi total 15 liter, Tiga buah botol minuman kemasan ukuran 1.6 liter berisi sopi, dan Tiga botol kemasan air minum ukuran 600 ml berisi minuman keras jenis sopi. barang bukti minuman keras sopi tersebut yang didapat langsung di lakukan pemusnahan.
Akhirnya Personil Polri melakukan kordinasi dengan kepala kampung aparat dan tokoh masyarakat untuk dapat melakukan pemberantasan produksi dan penjualan miras sehingga dapat menciptakan sitkamtibmas yang aman dan terkendali.(HumasPoldaPapua)