Tetap Berlaku, Program Kartu Papua Sehat (KPS) akan Terintegrasi ke BPJS
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Ketua DPRP Jhony Banua Rouw,SE menegaskan bahwa program jaminan kesehatan bagi orang asli Papua berupa Kartu Papua Sehat (KPS) tetap berlaku namun akan diintegrasikan ke BPJS sebagai salah satu jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah.
"Program KPS yang diperuntukan bagi Orang asli Papua (OAP) akan tetap berlaku. Namun KPS ini bukan menjadi utama, tetapi membackup BPJS. Karena ini adalah tugas pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Papua, khususnya bagi orang asli Papua, " Tegas Banua Rouw didampingi Wakil Ketua III DPRP Yulianus Rumbairusy kepada Humas DPRP usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak eksekutif yang dihadiri Asisten II Setda Papua, Kepala BPKAD, Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Bappeda Papua dan Inspektorat Papua di ruang rapat Badan Anggaran DPRP,Rabu (22/2/2023).
Dikatakan JBR sapaan akrab Jhony Banua Rouw bahwa khusus untuk pembiayaan Program KPS saat ini tengah mengalami persoalan pasca pembentukan DOB 3 provinsi namun DPRP dan Eksekutif masih terus berupaya untuk pemenuhan kebutuhan anggaran daerah guna membiayai semua program pembangunan di Provinsi Papua termasuk program KPS ini.
"Meski saat ini kita di Provinsi Papua kekurangan uang dan dalam APBD induk tidak ada pembiyaannya. Namun tadi dalam rapat kita sudah sepakati untuk perjuangkan di sidang Anggaran Belanja Tahunan (ABT) natinya. Khusus untuk pembiayaan KPS, karena RS Rujukan di Papua hanya ada di Jayapura, oleh karena itu kita akan mengajak PJ Gubernur di tiga Provinsi baru untuk mengambil bagian, dalam hal ini membackup anggaran terkait dengan KPS ini. Sehingga ketika ada rujukan dari daerah asal pasien dengan jaminan KPS akan tetap terlayani di RS rujukan yang ada di Kota Jayapura, baik RSUD Abepura, maupun RSUD Jayapura,” Ujarnya
Ditambahkan Politis Partai Nasdem Papua ini bahwa dengan melihat dinamika persoalan Papua hari ini yang sangat kompleks, terutama program pelayanan kesehatan, DPRP secara kelembagaan meminta Pemerintah Pusat melalui Kementeria Dalam Negeri RI dan Kementerian Keuangan RI untuk bertanggungjawab.
"Kami minta kepada Pemerintah Pusat untuk bagaimana bertanggung jawab. Karena semua yang terjadi ini karena kesalahan Kementerian Keuangan yang dengan seenaknya membagi uang kepada Provinsi pemekaran atau langsung ke Kabupaten- kabupaten, yang tidak melihat bahwa hal ini tetap dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Papua misalnya anggaran program KPS, program Beasiswa affirmasi Otsus dan lain sebagainya. Untuk itu dalam rapat tadi kami sudah meminta pihak eksekutif untuk siapkan data, sehingga dalam waktu dekat Tim DPRP dan eksekutif akan miminta waktu bertemu Presiden RI untuk menyampaikan hal-hal yang terjadi di Provinsi Papua pasca pembenrukan 3 DOB provinsi," Tutupnya
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRP Yulianus Rumbairusy,.Sos.,MM mengatakan bahwa Program KPS tetap berlaku dan nantinya akan membackup program BPJS Kesehatan.
"KPS tetap ada namun akan memback up program BPJS, Misalnya BPJS tidak menjaminkan korban dari perang suku, atau peti mati. Disinilah nantinya KPS akan membiayainya, u ntuk itu kepada petuga kesehatan yang ada di RS rujakan baik RSUD Abepura dan RSUD Jayapura kalau masyarakat datang sebisa mungkin masyarakat memakai BPJS, kalau ada hal-hal yang tidak bisa dibiayai oleh BPJS baru masukan ke KPS.Jadi KPS ini bukan menjadi utama, tetapi membackup BPJS,” Pungkasnya. (Humas DPRP)