Yudo Margono Meminta Prajurit PPRC Jangan Sampai Melanggar HAM
pada tanggal
06 Februari 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Panglima TN Laksamana Yudo Margono menekankan pentingnya seluruh prajurit memahami hukum dan hak asasi manusia serta aktif memantau perkembangan terkini di Tanah Air.
Penekanan tersebut disampaikan Panglima TNI saat memimpin upacara Pengalihan Komando dan Pengendalian (Alih Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) Tahun Anggaran 2023-2025 dari Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad Mayor Jenderal Bobby Rinal Makmun kepada Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayor Jenderal Syafrial.
Upacara Alih Kodal dilaksanakan tiap dua tahun sekali dan tahun ini dilaksanakan di landasan hubung atau taxi way Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Senin, 6 Februari 2023.
Kegiatan ini dihadiri Panglima Kostrad Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak, ratusan prajurit TNI dari tiga matra (darat, laut, dan udara), sejumlah komandan komando utama operasi, serta jajaran forum komunikasi pimpinan daerah setempat.
Acara diawali dengan pengecekan pasukan PPRC oleh Panglima TNI, serah terima bendera PPRC dari Bobby Rinal Makmun kepada Syafrial.
Dalam amanatnya, Yudo Margono mengingatkan seluruh perwira, bintara, dan tamtama untuk selalu mengingat dan sepenuhnya mematuhi tugas pokok PPRC TNI, yaitu melaksanakan tindakan cepat pada ancaman nyata bersenjata dalam kurun waktu tujuh hari di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka menangkal, menyanggah, atau menghancurkan lawan.
Yudo mengatakan, tuntutan dan tantangan tugas TNI ke depan semakin berat. Dinamika perubahan lingkungan strategis yang begitu cepat menghadirkan ancaman nyata yang bersifat asimetris, proxy dan hibrida, serta sangat sulit diprediksi sehingga dapat mengancam stabilitas keamanan dan integritas NKRI.
Yudo menegaskan, TNI selaku alat negara dan komponen utama pertahanan negara, sekaligus sebagai garda terdepan dan benteng terakhir bangsa, dituntut mampu mempersiapkan diri sebaik-baiknya, dengan mobilitas tinggi guna menghadapi berbagai bentuk ancaman kontemporer yang semakin mengemuka dan mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah serta keselamatan bangsa.
“Jadi sebelum diturunkan untuk operasi yang lebih besar tentunya PPRC yang diisi dengan pasukan terlatih telah disiapkan selama 24 jam, dan bisa mengatasi permasalahan selain perang. Nantinya mereka bertugas sampai tahun 2025,” kata Yudo.
Instruksi Panglima TNI
Pemberian amanat itu diakhiri dengan penekanan sekaligus instruksi kepada seluruh perwira, bintara, dan tamtama supaya dapat dijadikan pedoman bagi seluruh jajaran PPRC dan seluruh prajurit TNI lainnya dalam menghadapi tugas-tugas mendatang.
Pertama, pelihara dan tingkatkan terus kesiapsiagaan operasional dan kemampuan profesionalisme prajurit melalui pelatihan terencana dan terprogram. Laksanakan dan awasi serta kendalikan dengan baik agar PPRC TNI benar-benar siap untuk digerakkan di seluruh wilayah Indonesia secara cepat dan tepat.
Kedua, seluruh prajurit wajib memelihara dan merawat peralatan dan alutsista (alat utama sistem senjata) yang kalian miliki secara baik dengan penuh rasa tanggung jawab dalam rangka mendukung kelancaran tugas.
“Saya menyadari adanya kendala-kendala yang ditemui dalam rangka menjaga kesiapsiagaan operasional PPRC TNI. Oleh karena itu, saya minta agar segala hambatan atau kendala masalah yang ditemui dari sisi personel, kondisi materiel, dan serta kesiapan alutsista agar dicarikan solusi melalui inovasi dan kreasi dari para komandan satuan di jajaran PPRC TNI,” kata Yudo.
Ketiga, selalu ikuti dan pantau perkembangan situasi di Tanah Air yang sangat dinamis dengan cermat guna menentukan kemungkinan pelibatan PPRC TNI ke depan.
Keempat, lakukan pembinaan dan pembekalan hukum kepada para prajurit PPRC TNI secara optimal sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak menyimpang dari peraturan hukum, norma, serta prosedur yang berlaku.
Yudo tidak ingin seluruh prajurit TNI yang bertugas di lapangan dihantui ketakutan melanggar HAM gara-gara ketidaktahuan mereka tentang hukum dan HAM. Seluruh prajurit harus dibekali pengetahuan hukum dan HAM agar perilaku dan tindakan mereka saat bertugas di lapangan terukur, benar, dan tepat.
“Saya tidak ingin isu pelanggaran HAM menjadi momok bagi para prajurit sekalian. Itu bisa mengganggu psikologis mereka di lapangan. Makanya, kami perintahkan kepada seluruh jajaran untuk membekali mereka tentang HAM tadi agar mereka tidak melanggarnya,” ujar Yudo saat menjawab pertanyaan Tempo dalam jumpa pers seusai acara.
Setelah itu Panglima Yudo Margono dan rombongan melihat-lihat pameran alutsista dan mendengarkan yel-yel prajurit dari tiap satuan. (Tempo)