Agus Ririmase Beri Arahan pada 137 Pegawai Pemerintah dengen Perjanjian Kerja (PPPK)
pada tanggal
17 Maret 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Sebanyak 137 tenaga Pegawai Pemerintah Dengen Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) disambut dan diberi arahan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, usai menerima Surat Perjanjian Kerja dalam Upacara rutin Hari Kesadaran Nasional (HKN), di halaman parkir Balai Kota Ambon, Jumat (17/3/23) pagi.
Baca Juga
Hal ini guna mengimplementasikan tugas dan tanggung jawab Pemerintah untuk melayani masyarakat.
“Saya hanya mau menyampaikan ini anugerah dari Tuhan, Allah SWT. Teman-teman patut bersyukur telah menjadi PPPK, sehingga dalam melaksnakan tugas perlu takut Tuhan, kerja lurus, jangan aneh-aneh. Bekerja jangan berdasarkan keinginan, tapi kebutuhan yang saudara-saudara lakukan,” ungkapnya.
“Saya yakin ketika teman-teman kerja dengan hati yg tulus, Tuhan akan memberikan berkat bukan dari gaji saja tetapi dari yang lain-lain yang sama,” tandasnya.
Untuk diketahui, proses penyambutan tersebut tak hanya dilakukan kepada para nakes saja. Akan tetapi dilakukan kepada 311 tenaga kependidikan dengan status yang sama, yang nantinya akan melaksnakan tugas dibawah lingkup Pemkot Ambon. (DiskominfoAmbon)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.