-->

BI dan Bank of Korea Perpanjang Perjanjian Pertukaran Mata Uang Lokal sampai 2026


JAKARTA, LELEMUKU.COM -  Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea menyepakati perpanjangan perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal masing-masing negara hingga 2026. Perjanjian tersebut dikenal dengan istilah Bilateral Currency Swap Arrangement atau BCSA.

"Kesepakatan ini bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan," tulis Bank Indonesia dalam keterangan resmi pada Senin, 6 Maret 2023.

Kali ini, kesepakatan perpanjangan akan berlaku efektif selama tiga tahun, mulai tanggal 6 Maret 2023 hingga 5 Maret 2026. BCSA antara BI dengan Bank of Korea ini pun dapat diperpanjang kembali atas kesepakatan kedua bank sentral.

Adapun kerja sama BCSA BI dengan Bank of Korea pertama kali ditandatangani pada Maret 2014. Perjanjian ini pun telah beberapa kali diperpanjang masa berlakunya. BCSA merupakan bentuk kerjasama keuangan bilateral yang lazim dilakukan oleh bank sentral.

Perjanjian tersebut memungkinkan suatu bank sentral untuk mendapatkan valuta asing dari bank sentral mitra. Caranya, dengan saling mempertukarkan mata uang lokal masing-masing negara, untuk kemudian dipertukarkan kembali pada saat jatuh tempo yang telah disepakati.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea, RHEE, Chang Yong. BCSA ini memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal masing-masing negara antara kedua bank sentral hingga senilai KRW 10,7 triliun atau Rp 115 triliun.

Menurut BI, secara khusus kerja sama tersebut juga bakal mendukung penyelesaian transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal antar kedua negara. Penyelesaian transaksi bisa dilakukan sekalipun dalam kondisi krisis guna mendukung stabilitas keuangan regional.

BI menilai perjanjian ini merefleksikan kuatnya hubungan ekonomi kedua negara, termasuk kerja sama bidang keuangan antara kedua bank sentral.(Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel