Cegah Kasus Akibat Miras, Polsek Merauke Razia Miras Lokal Jenis Sageru
pada tanggal
25 Maret 2023
MERAUKE, LELEMUKU.COM - Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK Melalui Kapolsek Merauke kota AKP Sanawiah Yunita Mahulete, S.I.K bersama anggotanya kemarin melaksanakan razia Miras ilegal jenis sageru dan sopi dalam rangka antisipasi di bulan suci Ramadhan 1444 H, bertempat di daerah pantai lampu satu Merauke, Propinsi Papua Selatan. Jumat (24/3/2023).
Kegiatan Patroli rutin di bulan suci Ramadhan 1444 H Polsek Merauke kota gencar melaksanakan Razia minuman Lokal jenis sageru sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat dan menjamin keamanan dan ketertiban di daerah lampu satu Merauke,”
Dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek dengan melibatkan puluhan personilnya Razia dilaksanakan selama 3 jam dengan menelusuri pemukiman warga di daerah lampu satu Merauke,”
“Ia benar dari hasil Razia kita berhasil mengamankan puluhan liter miras illegal jenis sageru dengan rincian barang bukti sebagai berikut sagero berjumlah 15 liter, jerigen yang di gunakan untuk menampung berjumlah 30 jerigen kemasan 5 liter.,”
“Lanjut razia milo jenis saguer oleh personil Polsek Merauke kota sebagai bahan baku untuk dimasak menjadi sopi yang dapat memabukkan, membuat orang berbuat tindak pidana dan menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,”
Kegiatan ini akan terus kami lanjutkan guna pemeliharaan kamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadhan, sehingga peran serta warga agar melaporkan kegiatan pembuat milo dan sopi sehingga tercipta sitkamtibmas aman dan kondusif,”(HumasPoldaPapua)