Hakim Federal Putuskan Mike Pence akan Bersaksi tentang Percakapan dengan Donal Trump
pada tanggal
29 Maret 2023
WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Seorang hakim federal Amerika Serikat di Washington meminta mantan Wakil Presiden Mike Pence untuk mematuhi panggilan dewan juri dan bersaksi tentang percakapannya dengan mantan Presiden Donald Trump. Ketika itu Trump dianggap mencoba membatalkan kekalahannya pada pemilu tahun 2020.
Hakim ketua untuk Pengadilan Distrik AS di Washington, James Boasberg, mengeluarkan putusan pada Senin (27/3), menolak permintaan Trump dan Pence untuk mencegah mantan wakil presiden itu membocorkan percakapan pribadi mereka di Gedung Putih dan di telepon.
Sementara putusan masih diketahui, berbagai media berita AS melaporkan bahwa Boasberg menolak alasan yang diberikan oleh pengacara Trump bahwa diskusi tertentu dengan Pence pada minggu-minggu setelah pemilu 2020 di luar batas karena adanya hak istimewa eksekutif, yang memungkinkan perlindungan untuk tidak mengungkapkan percakapan antara presiden AS dan para pembantunya.
Pada waktu yang sama, hakim memblokir jaksa federal untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada Pence, tentang perannya dalam memimpin sidang di Kongres pada 6 Januari 2021, menjelang pengesahkan suara yang menentukan bahwa Joe Biden mengalahkan Trump. Pence yang ketika itu menjadi calon wakil presiden Trump, juga gagal terpilih kembali. (VOA)