Jaksa Penuntut New York Tolak Serahkan Dokumen Investigasi Donal Trump
pada tanggal
24 Maret 2023
ALBANY, LELEMUKU.COM - Jaksa Penuntut Kota New York hari Kamis (23/3) menolak permintaan anggota Kongres dari Partai Republik untuk menyerahkan dokumen terkait dengan penyelidikannya atas pembayaran "uang diam" $130.000 dari mantan Presiden Donald Trump kepada seorang bintang porno, menjelang pemilihan 2016 untuk tutup mulut tentang hubungan asmara yang diklaimnya.
Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg menuduh permintaan awal pekan ini oleh tiga ketua komisi DPR AS itu sebagai "serangan yang melanggar hukum terhadap kedaulatan New York."
Tiga anggota DPR, Jim Jordan, James Comer, dan Bryan Steil — menyebut penyelidikan Bragg terhadap Trump sebagai "penyalahgunaan wewenang kejaksaan yang belum pernah terjadi sebelumnya."
Penasihat hukum Bragg, Leslie Dubeck, mengatakan kepada anggota kongres bahwa surat mereka “tiba setelah Donald Trump membuat pernyataan yang salah bahwa ia akan ditangkap [hari Selasa] dan pengacaranya dilaporkan mendesak Anda untuk campur tangan. Kedua fakta itu tidak untuk penyelidikan kongres.
"Jika jaksa mengajukan dakwaan terhadap Donald Trump, maka seperti dalam setiap kasus, Kantor Kejaksaan berkewajiban untuk memberikan sejumlah besar bukti dari arsipnya kepada terdakwa, sehingga ia bisa menyiapkan pembelaan," tulis Dubeck. (VOA)