Jelang Ramadhan, Polisi Beri Imbau Bagi Warga Sarmi Selalu Jaga Kamseltibcar Lantas
pada tanggal
17 Maret 2023
SARMI , LELEMUKU.COM - Menjelang bulan suci Ramadhan dan hari raya paskah tahun 2023 di kabupaten Sarmi, Polres Sarmi melalui Satuan Lalu Lintas himbau warga Sarmi untuk selalu menjaga Kamseltibcar lantas dengan mematuhi aturan berlalu lintas, Jumat (17/03/2023).
Pesan ini disampaikan langsung oleh KBO sat lantas Aiptu Nikolas Merani dan kanit kamseltibcar lantas Bripka Syamsuddin, SH kepada para pengguna jalan khususnya pengendara serta pengemudi kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalulintas siang tadi bertempat di halaman kantor samsat mararena kabupaten Sarmi
Kasat lantas Iptu warsito, SH saat dikonfirmasi via selulernya membenarkan hal ini dan menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka Cipta kondisi memasuki bulan ramadhan serta memasuki hari paskah tahun 2023.
“Bagi masyarakat pengguna jalan khususnya pengendara serta pengemudi yang melakukan pelanggaran Lalulintas secara kasat mata yang tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor serta pengemudi kendaraan Roda 4 yang tidak SAH/habis masa berlakunya selain itu kami juga memberikan teguran simpatik serta himbauan kepada para pelanggar untuk tertib berlalulintas melengkapi surat-surat kendaraan dan pada saat mengantar/membonceng penumpang tidak melebihi dari satu orang bagi pengendara motor serta selalu menggunakan helm SNI” ujarnya saat di konfirmasi melalui telepon selular.
Dikesempatan itu, dirinya juga menjelaskan tujuan dari sosialisasi yang dilakukan anggota tersebut.
“Tujuan himbauan dan sosialisasi ini agar tercapainya Kamseltibcar lantas diwilayah hukum Polres Sarmi, sekaligus untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang ada di kabupaten,” Ungkap Iptu warsito.(HumasPoldaPapua)