Kapolres Biak, Damianus Susanto Dikukuhkan Sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS)
pada tanggal
17 Maret 2023
BIAK, LELEMUKU.COM - Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus D. Susanto, SH.,SIK.,MH dikukuhkan sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) dalam acara Forum Diskusi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Papua yang diselenggarakan di Ballroom Auki Hotel Swisbell Cendrawasih Biak, Rabu (15/03) Malam.
Selain Kapolres Baik Numfor, ada sebanyak 17 Pejabat yang dikukuhkan langsung oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, Bapak Dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG.
Acara diawali dengan pembukaan forum diskusi oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Papua Drs. Nerius Auparai, M.Si. Dalam sambutannya, dikatakan bahwa tidak seorangpun dapat memastikan bahwa bayi dalam kandungan ibu dapat lahir secara baik dan sehat, namun kita semua dapat mengupayakannya salah satunya melalui program-program pemerintah yang dilaksanakan.
Sementara Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemprov. Papua/Plh. Gubernur Papua Ibu Elsye P. Rumbekwan, mengajak kepada seluruh elemen untuk bergotong-royong bekerja sama untuk menurunkan angka stunting di provinsi papua.
“Bukan hanya pemerintah saja, agama juga harus berperan karena kesadaran masyarakat terletak pada berbagai hal dalam kehidupannya,” jelas Ibu Elsye P. Rumbekwan.(HumasPoldaPapua)