Kapolres Puncak Jaya Hadiri Pembukaan Musrenbangda RKPD 2024
pada tanggal
28 Maret 2023
MULIA, LELEMUKU.COM - Bertempat di Aula Sasana Kawonak Kantor Bupati Puncak Jaya, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H, S.I.K, M.H menghadiri pelaksanaan kegiatan pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Puncak Jaya Tahun Anggaran 2024, Selasa (28/03/2023).
Dalam pelaksanaan kegiatan Musrenbangda yang dibuka oleh PJ. Bupati Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos, M.Ap juga dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Papua Tengah Ukkas, S.Sos, M.Kp, Ketua DPRD Puncak Jaya Zakaria Telenggen, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Denny Salurerung, S.Sos, PJ. Sekda Puncak Jaya Yubelina Enumbi, S.E, M.M, Kepala Bappeda Kab. Puncak Jaya Temin Enumbi, S.Ip, serta Para Pejabat Eselon II, Kepala OPD dan Instansi Vertikal serta para Kepala Distrik.
Dalam sambutannya PJ. Bupati Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos, M.Ap mengatakan bahwa Musrenbang RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan yang diintegrasikan dengan pembangunan daerah.
“Oleh karenanya dalam mendukung setiap pembangunan yang ada tentunya memerlukan situasi keamanan yang aman dan kondusif, ini merupakan tanggung jawab kita bersama bukan hanya TNI-Polri tetapi peran serta seluruh elemen yang ada dalam hal menciptakan situasi keamanan yang aman dan nyaman, apabila suatu daerah aman maka pembangunan pastinya akan berjalan dengan lancer,” tutur H. Tumiran.
Dirinya berharap kepada seluruh ASN maupun para Kepala Distrik terkhusus Kepala Kampung agar memberitahukan kepada masyarakatnya untuk tetap bersama-sama menjaga keamanan, terlebih apabila melihat dan mendapatkan informasi terkait adanya orang baru untuk segera diarahkan untuk kembali ke daerah asalnya bila perlu untuk segera dilaporkan kepada pihak keamanan.
Pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah ataupun Musrenbangda RKPD akan dilaksanakan selama 3 hari hingga nantinya penutupan tanggal 30 Maret 2023.(HumasPoldaPapua)