Kemenkes Imbau Pegawai Tak Gelar Buka Puasa Bersama
pada tanggal
23 Maret 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kementerian Kesehatan mengarahkan seluruh pegawainya untuk tidak menggelar kegiatan buka puasa selama Ramadan. Hal itu guna menghindari risiko penularan Covid-19.
Baca Juga
Imbauan tersebut merujuk pada Surat Sekretaris Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023, perihal Arahan Terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama yang ditandatangani Sekretaris Kabinet RI Pramono Anung per 21 Maret 2023.
Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, serta Kepala Badan/Lembaga, terdapat sejumlah arahan Presiden Joko Widodo selama Ramadhan.
Ketentuan tersebut juga diteruskan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota. "Ini imbauan dari surat sekretariat kabinet untuk ASN diimbau untuk tidak melakukan buka bersama," katanya.
Nadia mendorong agar seluruh pegawai memanfaatkan ibadah Ramadan untuk berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan, di tengah situasi ekonomi yang mulai kembali bergeliat usai pandemi terkendali.
"Kami saat pandemi tidak mudik, maka sebaiknya saat mudik kita bisa lebih banyak berbagi dengan sanak saudara," katanya.(Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.