LPDP dan Komisi V DPRP Bahas Pengelolaan Beasiswa Afirmasi Otsus
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Dalam rangka mengawal progress alih kelola beasiswa afirmasi Otsus dari Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota maka Komisi V DPRP pada Selasa, (28/02/2023) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di Jakarta.
Ketua Komisi V DPRP Kamasan Jack Komboy mengaku dalam pertemuan dengan LPDP dirinya menyampaikan 2 hal sebagai kerangka penanganan Beasiswa Afirmasi Otsus ini, yakni pertama, bagaimana memastikan proses alih tanggungjawab pengelolaan Beasiswa ini dapat terakselerasi secara baik dan pemerintah Kabupaten/Kota dapat dengan segera mengambil peran dalam mendukung studi anak-anak penerima beasiswa ini. Kedua, mendorong agar tata kelola beasiswa afirmasi ini selanjutnya akan dikelola dengan manajemen baik, profesional dan juga akuntabel.
“Jadi, singkatnya Komisi V DPRP berkunjung ke LPDP adalah untuk menjajaki peluang kerjasama antara pengelola beasiswa afirmasi Otsus nantinya dengan pihak LPDP. Kerjasama ini bisa berupa dua hal. Pertama, kita minta untuk adanya kerjasama yang berupa asistensi ataupun pendampingan teknis dari LPDP kepada instansi pengelola beasiswa Otsus. Pendampingan teknis ini jelas tujuannya adalah untuk membantu instansi pengelola agar nantinya bisa mengelola secara baik serta professional, itu opsi pertama,” Tegas Komboy dalam rilis yang dikirim ke Humas DPRP, Jumat, (3/03/2023)
Selain itu kata Komboy, dalam kerjasama pengelolaan beasiswa Affirmasi Otsus, LPDP diberikan kepercayaan untuk.kelola anggaran beasiswa,“Kedua, kita langsung titipkan pengelolaan anggaran beasiswa afirmasi Otsus kepada LPDP. Untuk opsi yang kedua ini tentu bisa langsung “running,” karena secara sistem dan tatakelola LPDP sudah matang mengelola beasiswa Pendidikan. Tapi, cara tersebut juga mengandung kerugian bagi kita karena tidak ada transfer of knowledge tentang manajemen beasiswa dari LPDP kepada instansi pengelola di daerah. Jadi, kalau saya pribadi, cenderung melihat opsi pertama yakni adanya kerjasama melalui pendampingan ataupun asistensi yang durasi waktunya bisa 4-5 tahun, atas setidaknya hingga instansi pengelola beasiswa di daerah dianggap sudah paham dan mampu mengelola secara mandiri,” sambungnya.
Sementara itu, lihak LPDP sendiri, melalui Direktur Beasiswanya, Dwi Larso, mengatakan bahwa LPDP sangat menyambut baik bilamana beasiswa afirmasi Otsus Papua dikerjasamakan dengan LPDP, karena hal ini sebagai sebuah kepercayaan bagi LPDP.
"Dengan 2 opsi tersebut, kami pihak LPDP akan siap dan sangat menyambut baik. Sekarang tinggal menunggu selesainya proses alih kelola ini, dan selanjutnya bisa kita jajaki teknis kerjasamanya,” responnya.
Direktur Keuangan LPDP, Agus Hartono menambahkan, sebagai Badan Layanan Umum (BLU) dari Kementerian Keuangan RI, LPDP juga terus belajar dan mengadopsi berbagai strategi pengelolaan beasiswa,“Jadi akan sangat baik jika bisa saling berbagi. Satu contoh dari kami, yakni penggunaan aplikasi dalam pengelolaan beasiswa, ini tentu akan sangat membantu para pengelola didaerah jika hal ini diterapkan. Jika ingin mengadopsi apa yang saat ini digunakan LPDP, kami pun terbuka untuk hal itu,” imbuhnya.
Di akhir pertemuan itu, Ketua Komisi V DPRP Kamasan Jack Komboy menambahkan bahwa komunikasi ini telah menjadi awal yang baik,“Intinya, penerima manfaat beasiswa ini selanjutnya tidak boleh dipusingkan lagi denga biaya hidup, uang SPP atau kebutuhan studi lainnya. Tugas mereka hanya sekolah, kembali untuk membangun Papua. Pembiayaan jadi urusan pemerintah, dan kewajiban pemerintah untuk memikirkannya,” pungkasnya. (Humas DPRP)