Lukas Enembe Putuskan Tidak Minum Obat Dari Tim Dokter KPK
pada tanggal
23 Maret 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi menyatakan tidak mau meminum obat yang disediakan oleh Tim Dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Minggu, 19 Maret 2023, pukul 22.04 WIB.
Tim Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkapkan hal tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang ditulis tangan oleh Enembe di Rumah Tahanan (Rutan) MP KPK Jakarta pada Minggu, 19 Maret dan telah diterima KPK pada Selasa, 21 Maret 2023.
“Klien saya menagih janji yang pernah disampaikan Pak Firli saat berkunjung ke kediaman Enembe di Papua,” ungkap dia.
Sementara itu, dalam surat Enembe mengatakan, “Tidak ada perubahan atas sakit saya sejak saya meminum obat yang disediakan oleh KPK, dan buktinya kedua kaki saya masih bengkak sampai saat ini,” kata Enembe.
Ia pun masih meminta agar diijinkan melakukan pengobatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura dari Tim Dokter spesialis jantung dan penyakit dalam.
“Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan dirawat di rutan kpk,” sebut Enembe. (Kie)