Mantan PM Pakistan, Imran Khan Terancam Ditahan Jika Tidak Hadir Persidangan
pada tanggal
06 Maret 2023
ISLAMABAD, LELEMUKU.COM - Polisi Pakistan, Minggu, 5 Maret 2023, memberikan surat perintah penangkapan kepada mantan perdana menteri Imran Khan untuk memastikan kehadirannya di pengadilan atas tuduhan menyalahgunakan jabatannya untuk menjual hadiah negara, kata pihak berwenang, setelah pendukung Khan berusaha mencegah polisi masuk ke rumahnya.
Baca Juga
Khan telah menuntut pemilihan cepat sejak pemecatannya dari jabatannya dalam pemungutan suara parlemen awal tahun lalu, permintaan yang ditolak oleh penggantinya Shehbaz Sharif, yang mengatakan pemungutan suara akan diadakan sesuai jadwal akhir tahun ini.
Dia memimpin kampanye protes di seluruh negeri untuk mendesak pemungutan suara awal tahun lalu dan ditembak dan terluka di salah satu aksi unjuk rasa.
Ajudan Khan, Fawad Chaudhry, mengatakan dia tidak bisa ditangkap karena dia telah mendapatkan jaminan perlindungan dari pengadilan tinggi.
Chaudhry mengatakan pemerintah ingin menebar kekacauan politik dan menghindari pemilu dini dengan menahan mantan PM Pakistan itu, yang masih populer di kalangan anak muda dan pemilih perkotaan negara tersebut.
Kepolisian Islamabad mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ketika Khan tidak ditemukan di kediamannya di Lahore, mereka menyerahkan surat penangkapan.
Khan diminta muncul di persidangan pada 7 Maret. Jika ia tidak melakukannya, polisi akan diminta untuk menangkap dan menghadirkannya ke depan persidangan, menurut Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.