-->

Paulus Dumais Sebut Pemda Wajib Sampaikan Laporan Bansos

Paulus Dumais Sebut Pemda Wajib dan Bertanggung Jawab Sampaikan Laporan Bansos

MIMIKA, LELEMUKU.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Rekonsiliasi Penyaluran Bantuan Sosial Bersama Mitra Penyalur melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT. Pos Indonesia, berlangsung di ruang rapat Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Kamis, 09 Maret 2023.

Dalam kesempatan ini Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Paulus Dumais, S.Pd., M.M., didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Andarias Nauw, S.H., dan dihadiri oleh Pimpinan atau perwakilan  OPD, PT. Pos Indonesia Cabang Timika, Bank BRI, serta Lintas Sosial.

Paulus Dumais, S.Pd,. M.M., dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewajiban dan bertanggung jawab untuk menyampaikan laporan terkait Bantuan Sosial (Bansos) hingga sampai ke Pemerintah Pusat.

“Tanggung jawab kami sebagai Pemerintah wajib memberikan laporan sampai di pusat, jika ada kendala akan kita koordinasikan dengan baik dan mencari solusi terbaik sebab ini adalah tanggung jawab Pemerintah agar bagaimana bantuan bisa sampai kepada masyarakat," jelasnya.

Ia berharap kepada semua pihak agar nanti ketika diminta untuk memberikan data penerima bansos, hal ini dapat menjadi perhatian dan juga transparan sebab data ini merupakan data negara.

"Kepada petugas dari Dinas Sosial untuk memberikan lagi sosialisasi kepada penerima bantuan, dan kita harus suport Bank BRI sehingga bantuan ini benar-benar sampai kepada target atau sasaran," ungkap Dumais.

Selanjutnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Andarias Nauw, S.H., dalam kesempatannya mengatakan pertemuan yang dilakukan ini bertujuan untuk melakukan pencocokan, pengecekkan data serta mencari solusi terkait hal-hal yang menjadi kendala dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

"Kita harus cross check dengan baik agar bantuan ini bisa sampai pada target, seperti halnya kita harus tau orang dan alamatnya agar jika sudah ada yang mendapatkan bantuan pertama maka bantuan kedua tidak lagi ataupun sebaliknya, dengan begitu kita harus lakukan pengecekan data dengan baik," jelas Andarias.

Dinas Sosial memiliki petugas di lapangan yang tentunya mengalami kendala dalam penyaluran bantuan, namun nantinya petugas akan mencatat kendala tersebut agar menjadi bahan pertimbangan untuk evaluasi selanjutnya. (DiskominfoMimika)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel