-->

Pemerintah Jepang Cabut Kewajiban Kenakan Masker


TOKYO, LELEMUKU.COM- Pemerintah Jepang Senin (13/3) mencabut ketentuan wajib mengenakan masker setelah tiga tahun. Namun demikian, hampir tidak ada yang berubah di negara itu, yang sangat mempercayai efektivitas masker untuk mencegah COVID-19.

Sebagian besar penumpang yang keluar dari stasiun kereta utama Tokyo pada pagi hari masih mengenakan masker sewaktu mereka berangkat kerja. Begitu pula dengan orang di jalan-jalan.

Dalam rapat komite anggaran di parlemen yang ditayangkan televisi, beberapa anggota parlemen masih mengenakan masker, meskipun PM Fumio Kishida tidak mengenakannya sewaktu ia tiba di kantornya pada hari Senin.

Fans bisbol yang berkumpul di luar stadion Tokyo Dome beberapa jam sebelum pertandingan Australia-Republik Ceko dan China-Korea Selatan, Senin (13/3) juga mengenakan masker. Mereka dapat bersorak sorai tanpa masker karena larangan untuk itu juga dicabut.

Pencabutan ketentuan mengenakan masker ini merupakan satu dari langkah terakhir yang diambil pemerintah Jepang dalam melonggarkan restriksi terkait COVID-19 di tempat-tempat umum, sewaktu pemerintah berupaya meluaskan bisnis dan aktivitas lainnya.

“Mulai hari ini, pemakaian masker diserahkan pada keputusan individu. Kami tidak memaksa siapapun untuk mengenakan atau melepaskan masker,” kata Kishida kepada wartawan sewaktu tiba di kantornya. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel