-->

Pengacara Donal Trump, Evan Corcoran akan Bersaksi Soal Kasus Penemuan Dokumen Rahasia


WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Seorang hakim federal memerintahkan seorang pengacara Donald Trump untuk memberikan kesaksian tambahan pada Jumat (24/3) di hadapan dewan juri yang menyelidiki kasus penanganan dokumen rahasia oleh sang mantan presiden Amerika Serikat itu, menurut laporan media.

Hakim Distrik AS Beryl Howell memerintahkan pengacara Evan Corcoran untuk bersaksi setelah ia meminta hak istimewa pengacara-klien pada saat ia bersaksi di hadapan dewan juri Januari lalu dan menolak menjawab pertanyaan para penyelidik terkait komunikasinya dengan Trump, menurut CNN, Washington Post dan beberapa media lain.

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Trump, Steven Cheung, tidak mengonfirmasi laporan media tersebut, namun ia mengatakan, “Kami akan melawan Departemen Kehakiman terkait masalah ini dan semua isu lain yang membahayakan hak dan nilai-nilai dasar Amerika.”

Trump, yang mencoba kembali maju dalam Pilpres AS 2024, telah menuduh Departemen Kehakiman melakukan “perburuan” yang mengada-ada terhadapnya.

Penasihat Khusus Jack Smith kini sedang menyelidiki Trump terkait penyimpanan informasi pertahanan nasional secara ilegal di kediamannya di Florida. Selain itu, ia sedang menyelidiki soal apakah Trump mencoba menghalang-halangi penyelidikan kasus kejahatan tersebut.

Dalam putusannya, Hakim Howell setuju dengan jaksa penuntut bahwa hak istimewa hubungan pengacara dan klien itu bisa diabaikan dengan alasan “pengecualian kasus kejahatan-penipuan”, menurut laporan media.

Apabila Howell membuat keputusan berdasarkan hal itu, maka artinya ia menyimpulkan bahwa Departemen Kehakiman AS memiliki bukti komunikasi Trump dengan Corcoran digunakan untuk melanjutkan atau menutupi suatu tindak kejahatan.

Trump menghadapi berbagai tantangan hukum dan penyelidikan, termasuk dugaan upayanya untuk membatalkan hasil pilpres AS 2020 dan dugaan perannya dalam pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno Stormy Daniels. Trump membantah tuduhan-tuduhan itu. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel