Pengadilan Pakistan Tunda Penangkapan Bagi Mantan PM Imran Khan
pada tanggal
16 Maret 2023
ISLAMABAD, LELEMUKU.COM - Pengadilan tinggi Pakistan pada Kamis, 16 Maret 2023, memerintahkan polisi untuk menunda operasi penangkapan mantan Perdana Menteri Imran Khan untuk satu hari. Keputusan ini meredakan lonjakan kekerasan yang membuat para relawan terlibat baku tembak dengan pasukan keamanan.
Baca Juga
Upaya perintah pengadilan untuk menangkap Khan, yang dimulai pada Selasa, memicu bentrokan antara pendukungnya dan pasukan keamanan di lingkungannya di Lahore. Gesekan menimbulkan kekhawatiran tentang stabilitas politik Pakistan yang bersenjata nuklir karena menghadapi krisis ekonomi.
Sebelumnya pengunjuk rasa membakar kendaraan polisi, sebuah truk meriam air, dan puluhan mobil serta sepeda motor. Demonstran juga melemparkan bom bensin ke pasukan keamanan yang menembakkan gas air mata dan peluru karet. Kekerasan mereda setelah pengadilan tinggi menghentikan operasi polisi pada Rabu.
Khan, mantan pemain kriket internasional, membantah tuduhan itu. Komisi Pemilihan Nasional memutuskan dia bersalah dan melarang Khan memegang jabatan publik untuk satu masa jabatan parlemen.
Proses hukum terhadap Khan dimulai setelah dia digulingkan dari jabatannya dalam pemungutan suara parlemen awal tahun lalu. Sejak itu, dia menuntut pemilihan dini dan mengadakan unjuk rasa nasional, dan ditembak dan terluka di salah satu unjuk rasa ini.
Perdana Menteri saat ini Shehbaz Sharif telah menolak tuntutan Imran Khan. Menurut dia pemilihan akan diadakan sesuai jadwal akhir tahun ini.(Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.