PN Jakarta Pusat Putuskan Tunda Pemilu 2024
pada tanggal
03 Maret 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Majelis hakim menyatakan tahapan Pemilu 2024 ditunda. Putusan itu menuai kritik karena sengketa pemilu sejatinya urusan Badan Pengawas Pemilu dan Pengadilan Tata Usaha Negara, bukan pengadilan negeri. Mengapa putusan tunda Pemilu itu menuai kritik para ahli hukum tata negara?
Baca Juga
Bank Indonesia meluncurkan instrumen operasi moneter Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE), yang berlaku efektif sejak 1 Maret 2023. Instrumen ini diharapkan mendorong devisa hasil ekspor bertahan lebih lama di Tanah Air sehingga cadangan devisa bertambah.
Kesehatan
Stunting masih menjadi permasalahan. Prevalensi stunting di Indonesia sebesar 21,6 persen, melewati batas yang ditetapkan WHO, di bawah 20 persen. Pemeriksaan di masa kehamilan via USG diharapkan bisa menjadi pendeteksi dini ancaman stunting. Semua puskesmas akan dilengkapi mesin USG yang melayani ibu hamil tanpa dipungut biaya.
Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, tercatat milik penyewa rumah petak di gang sempit Mampang Prapatan. Nama yang tertera di STNK mobil itu adalah seorang bekas pedagang kopi keliling dan office boy sebuah perusahaan. KPK mengusut dugaan penyembunyian aset Rafael.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.