-->

Kami sangat menghargai kehadiran Anda di sini. 🙏

Dukung kinerja jurnalisme kami dengan berdonasi agar kami bisa terus menyajikan berita berkualitas untuk Anda. 🚀

Dukung Kami

Anda tidak aktif selama 10 menit!

Halaman akan berpindah ke artikel berikutnya dalam 5 detik. Klik atau sentuh layar untuk membatalkan.

Jumat, 11 April 2025
09:54:30 pagi

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Jambret di Depan Kantor DPRD Biak


BIAK, LELEMUKU.COM -Pelaku jambret di jalan condronegoro dan jalan Majapahit depan Kantor DPRD Biak akhirnya berhasil ditangkap oleh unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Biak Numfor, Rabu (8/3/2023).

Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus Dedy Susanto, S.H., S.I.K. M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Anugerah Sari Darmawan,  S.T.K membenarkan hal tersebut. Dijelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi dari piket SPKT bahwa ada laporan dari masyarakat yang menjadi korban jambret di jalan Condronegoro, unit Opsnal langsung bergerak menuju TKP melakukan penyelidikan, dan berselang satu jam kemudian kembali mendapatkan informasi bahwa kembali terjadi jambret lagi di jalan Majapahit tepatnya didepan Kantor DPRD, dan unit opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran yang diperkirakan masih berada disekitar TKP.

“Dari hasil pemetaan dan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil ditangkap dengan inisial DY (23 thn) dan saat ditangkap ditemukan 2 (dua) unit Handphone hasil rampasannya, “jelas Kasat Reskrim.

Ditambahkan Kasat Reskrim bahwa modus yang digunakan yaitu pelaku dengan menggunakan sepeda motor mengikuti korban yang juga sedang berkendara sepeda motor sambil memegang Handphone dan saat yang dianggap tepat atau korban sedang lengah pelaku langsung merampas HP kemudian melarikan diri. Hal itu dilakukan pelaku didua tempat berbeda dengan waktu yang hanya berselang satu jam.

Baca Juga

“Saya berharap, kepada masyarakat saat berkendara agar senantiasa berhati-hati dengan menyimpan barang-barang berharga ditempat yang aman, sehingga tidak mengundang para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya, “himbaunya.

Lanjutnya, ditambahkan juga bahwa pelaku sudah diamankan dirutan Polres Biak Numfor beserta barang bukti berupa 2 (dua) unit Handphone dan 1 (satu) unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.(HumasPoldaPapua)


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel