Polisi Dalami Kasus Penusukan Warga Timika oleh 2 OTK Mabuk Pengendara Motor
pada tanggal
11 Maret 2023
TIMIKA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Mimika kembali mendatangi TKP setelah mendapatkan laporan adanya kejadian yang mengakibatkan seorang warga ditusuk di bagian dada kiri saat oleh seorang yang tak dikenal, Jumat (10/3/2023).
Saat dikonfirmasi AKP Yulius Harikatang mengatakan bahwa dari laporan saksi saat itu, saksi sedang bersama Korban hendak berpergian keluar dari Asrama Kamoro menuju ke Rumah Saudaranya di Jl. Gorong, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
“Tiba-tiba dari arah belakang ada 2 (dua) orang yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk dengan membawa pisau dapur melakukan penyerangan dengan memukul saksi dan penikaman terhadap korban,” Terangnya.
Lanjut, saksi tidak mengetahui siapa pelaku karena dalam keadaan gelap dan pelaku menggunakan jaket. Dan setelah melakukan penikaman terhadap korban kedua pelaku melarikan diri ke Jl. Elang.
AKP Harikatang itu menjelaskan bahwa Korban saat itu langsung terkapar jatuh di Jalan, dan saksi pun segera meminta pertolongan untuk dibawa ke Rumah Sakit terdekat.
“Korban akhirnya berhasil dibawa ke Rumah Sakit Kasih Herlina untuk mendapat penanganan Medis,” Tambahnya.
Dirinya mengimbau kepada keluarga untuk tidak gegabah dalam menyelesaikan permasalahan ini, Pihaknya akan melakukan pencarian terhadap para pelaku untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. (HUmas Polda Papua)