Polisi PKL Berhasil Amakan Milo Jenis Sopi di Pelabuhan Jayapura
pada tanggal
15 Maret 2023
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura kembali berhasil mengamankan minuman keras lokal (Milo) jenis Sopi di Dermaga Pelabuhan Jayapura, Rabu (8/3) pagi.
Milo jenis Sopi tersebut sebanyak 65 liter yang berhasil diamankan personel Polsek KPL Jayapura saat dibawa turun dari Kapal KM. Labobar ketika diangkat oleh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan.
Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dimana saat menggelar giat rutin pengamanan penumpang turun dari kapal di dermaga pelabuhan, pihaknya intens melakukan razia barang bawaan penumpang yang dicurigai guna mencegah masuknya barang-barang terlarang di Kota Jayapura.
“Jadi, seperti biasa kami lakukan tugas rutin yakni mengamankan arus penumpang turun dari kapal sekaligus melakukan razia terhadap barang bawaan penumpang yang dicurigai. Awalnya Personel kami mencurigai barang bawaan buruh TKBM bernama Andi dan melakukan pemeriksaan hingga ditemukan miras lokal jenis Sopi didalam barang yang dibawa buruh tersebut,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, pihak Kepolisian pun menanyakan dimana pemiliknya kepada buruh tersebut. “Kami tanyakan dimana pemiliknya namun oknum buruh tersebut sudah tidak bisa menemukannya karena pemilik barang sudah mendahului turun dari kapal,” tambahnya.
“Seperti biasa, pemilik barang terlarang seperti miras lokal yang banyak kami temukan saat razia, pemiliknya tidak bersama barangnya melainkan memantau dari jauh, bila barang tersebut lolos maka akan diambil di luar pelabuhan , sedangkan bila tertangkap maka dengan mudah pun dia akan kabur meninggalkan lokasi kejadian,” terang Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, milo jenis Sopi yang diamankan sebanyak 65 liter tersebut dikemas di dalam 1 buah jerigen 5 liter, 1 kantong plastik ukuranh 20 liter dan 8 kantong plastik ukuran 5 liter.
“Milo jenis Sopi tersebut langsung kami amankan ke Mapolsek KPL Jayapura di gudang penyimpanan barang bukti, dimana semuanya kami kumpulkan dan akan dimusnahkan pada momen-momen besar seperti Hari Ulang Tahun Polri atau Hari Kemerdekan dan bisa juga di akhir tahun menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru bersama Stakeholder terkait,” sambung Kapolsek.
Kapolsek juga tidak henti-hentinya menghimbau kepada penumpang-penumpang yang hendak naik ke kapal untuk tidak membawa barang terlarang seperti miras, senjata tajam, narkoba atau barang-barang lainnya yang dilarang menurut aturan hukum yang berlaku. “Bila ingin bepergian menggunakan kapal, bagi para penumpang yang hendak naik atau turun melalui pelabuhan laut Jayapura dilarang keras membawa barang-barang terlarang, karena kami intens melakukan pencegahan di Pelabuhan Laut Jayapura,” tegas Kapolsek AKP Rischard Rumboy. (HumasPoldaPapua)