Polres Jayawijaya Berhasil Kembalikan Motor Curian yang Ditemukan saat Razia
pada tanggal
14 Maret 2023
WAMENA, LELEMUKU.COM - Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya mengembalikan sepeda motor hasil tindak pidana Curanmor kepada pemiliknya di Kantor Sat Lantas Polres Jayawijaya, Selasa (14/03) pagi.
Sepeda motor merk Honda tipe H1B02N41L0 A/T dengan No. Pol. : PA 4394 BH warna hitam tersebut ditemukan pada saat pelaksanaan Ops Keselamatan Cartenz 2023 lalu.
Kasat Lantas Polres Jayawijaya melalui Banit Tilang Bripka Akhirudin Muzaldik yang menyerahkan kendaraan tersebut menyatakan bahwa hari ini pihaknya menyerahkan satu unit kendaraan roda dua yang merupakan motor hasil tindak pidana pencurian sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP/B/79/II/2023/SPKT/Polres Jayawijaya/Polda Papua tanggal 25 Desember 2022.
“Kendaraan tersebut kami temukan saat menggelar razia dalam rangka Ops Keselamatan Cartenz 2023 lalu di Jalan Pramuka Wamena sehingga hari ini kami hubungi pemilik kendaraan untuk kita kembalikan,” jelasnya.
Sementara itu pemilik kendaraan bapak Erikson Pangaribuan mengatakan bahwa kendaraannya hilang pada tanggal 25 Desember 2023 dimana saat itu kendaraannya sedang di parkir di depan rumah di Jalan Sanger Wamena.(HumasPoldaPapua)