Polres Jayawijaya Olah TKP Penemuan Mayat di Kampung Dokopku, Distrik Hubikiak
pada tanggal
22 Maret 2023
WAMENA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Resor Jayawijaya menggelar olah TKP terkait penemuan jenasah berjenis kelamin laki-laki di Kampung Dokopku, Distrik Hubikiak, Rabu (22/03) pukul 14.00 Wit.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi menyatakan bahwa korban diketahui bernama Liber Logo (45) ditemukan meninggal di depan halaman rumahnya dalam kondisi tertidur terlentang.
Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi kejadian berawal saat korban pulang sekitar jam 05.00 Wit dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, kemudian korban berbaring di depan dapur sehingga saksi kemudian membawa korban masuk ke dalam dapur.
“Keesokan harinya sekitar pukul 12.00 Wit saksi kedua melihat korban keluar dari arah dapur dan memanggil korban dan menanyakan mau kemana dan korban menjawab ingin menjemur badan kemudian datanglah saksi ketiga menawarkan korban rokok tetapi tidak di tanggapi oleh korban, kemudian korban berbaring sambil berjemur di halaman depan rumah saksi Pertaman,” jelas Kapolres.
Kapolres melanjutkan korban ditemukan meninggal pada saat saksi yang melihat korban terbaring di depan halamanya dan mencoba membangunkan korban tetapi tidak ada respon dari korban, kemudian sekitar pukul 14.00 Wit saksi memutuskan melaporkan hal tersebut kepada Penjagaan Polsek Wamena Kota.
“Mendapat laporan tersebut tim Patroli Polres Jayawijaya kemudian menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP, setelah itu jenazah korban dibawa menuju RSUD Wamena menggunakan mobil ambulance,” lanjut Kapolres.
Kapolres menambahkan terkait penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan dan dari pemeriksaan luar sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sedangkan sampai saat ini jenazah masih berada dikamar Jenazah Rumah Sakit Umum Wamena.(HumasPoldaPapua)