-->

Polres Keerom Sosialisasi Keselamatan Berkendera pada Siswa-Siswi SMA N 1 Arso


KEEROM, LELEMUKU.COM - Sat Lantas Polres Keerom memberikan pemahaman tentang keselamatan dan kepatuhan dalam berkendara kepada Siswa/Siswi SMA Negeri 1 Arso Kab. Keerom, Jumat (10/3).

Pada Kegiatan Sosialisasi yang digelar oleh Sat Lantas Polres Keerom dipimpin langsung PS. Kanit Gakkum Sat Lantas Aiptu Ahmad Sudarmanto, S.H didampinggi PS. Kanit Kamsel Sat Lantas Aipda Spencer Yeranga, dan diikuti Briptu Supriadi, Briptu Veronika Borotian serta 130 Siswa/i SMA Negeri 1 Arso Kab. Keerom.

Dalam kesempatannya, Aiptu Ahmad Sudarmanto menyampaikan bahwa dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menjelaskan bahwa Pengendara Sepeda Motor Minimal berusia 17 tahun.

“Untuk kalian yang umurnya telah mencukupi 17 tahun dapat membuat SIM C, untuk dapat melengkapi Persyaratan mengendarai kendaraan bermotor Roda Dua, namun harus juga di perhatikan kelengkapan serta kepatuhan lainnya yang diketahui sebelum berkendara seperti menggunakan Helm, Kaca Spion, Knalpot dan Lampu kendaraan harus sesuai dengan SNI, selain itu juga dokumen kelengkapan STNK dan SIM yang harus selalu dibawa saat berkendara,” terangnya.

Ia juga menjelaskan kepada Para Siswa/i terdapat rambu-rambu jalan yang harus di patuhi saat berada dijalan dan berkendara.

“Saat berkendara harus memahami Rambu-rambu Larangan, Perintah, Petunjuk dan Peringatan, karena akan sangat membahayakan diri kita sendiri dan orang lain bila kita tidak mengetahuinya,” Ujarnya.(HumasPoldaPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel