Polres Kepulauan Yapen Musnahkan 2,4 Kg Ganja Hasil Tangkapan sejak Awal 2023
pada tanggal
22 Maret 2023
SERUI, LELEMUKU.COM - Polres Kepulaua Yapen memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganga sebanyak 2.430,2 ( 2,4 ) Kg narkotika jenis ganja hasil dari penangkapan selama di awal tahun 2023. bertempat di Makopolres Kepulauan Yapen. Selasa (21/3/2023).
Dalam kegiatan tersebut, di hadiri langsung oleh Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih bersama para PJU Polres Kepulaua Yapen, Kepala Dinas Kesehatan, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, perwakilan Pengadilan Negeri Serui serta tamu undangan lainnya.
Kapolres mengatakan, anggotanya dalam hal ini dari Satuan Narkoba akan terus bekerja keras baik secara preventif maupun represif guna menindak tegas para oknum-oknum pengedar atau pemakai narkotika baik jenis sabu maupun ganja.
“semoga kedepan tidak ada lagi yang menggunakan narkoba terlebih bagi anak-anak muda di wilayah kabupaten kepulauan yapen”.tandas AKBP Herzoni Saragih.
Ia berharap pula adanya dukungan dari semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat dalam memberantas peredaran berbagai jenis narkotika lainnya di yapen.(HumasPoldaPapua)