Polres Merauke Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Di Distrik Tanah Miring
pada tanggal
01 Maret 2023
MERAUKE. LELEMUKU.COM - Polsek Tanah Miring yang dipimpin Kapolsek Tanah Miring Iptu Sukirno, S.Sos bersama anggotanya dan Tim Opsnal Satuan Reskrim berhasil mengungkap kasus Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor di Distrik Tanah Miring Merauke, Selasa (28/2/2023).
Pada kesempatannya Kasie Humas Polres Merauke menyampaikan berdasarkan laporan bahwa Selasa (28/2) mulai pukul 10.33 WIT sampai dengan pukul 12.30 WIT, Kapolsek Tanah Miring bersama anggota Polsek Tanah Miring dan Tim Opsnal Reskrim Polres Merauke melakukan rangkaian kegiatan pengambilan Barang bukti sepeda motor hasil pencurian dibeberapa tempat.
“Dimana pengungkapan tersebut berawal dari hari Senin (27/02) sekira pukul 04.30 WIT telah diamankan terduga pelaku kasus Curanmor di Sp 8 kampung Amunkay Distrik Tanah Miring yang diketahui berinisial IK,” ucapnya.
Kemudian anggota melakukan pengembangan dan diperoleh keterangan bahwa pelaku telah melakukan pencurian dibeberapa tempat di wilayah Distrik Tanah Miring, Wasur dan di Kota Merauke.
“Kemudian Kapolsek Tanah Miring melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim guna mengambil barang bukti dibeberapa tempat. Adapun hasil kegiatan pengungkapan kasus Curanmor telah diamankan 5 (lima) unit sepeda motor dan bertambah lagi 1 terduga Kasus Curanmor berinisial TY. Selanjutnya barang bukti dan Pelaku Curanmor diserahkan ke Sat Reskrim Polres Merauke guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasie Humas.(HumasPoldaPapua)