Polres Merauke Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja
pada tanggal
01 Maret 2023
MERAUKE, LELEMUKU.COM - Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK Melalui Kasi Humas Polres Merauke Akp Ahmad Nurung, SH membenarkan bahwa Kepala Satuan ResNarkoba Polres Merauke AKP Iskak O Runtulalo dan KBO Ipda Edi Susanto serta anggotanya berhasil ungkap kasus Narkotika jenis ganja yang terjadi di kota Merauke, dikatakan di sung satres narkoba Polres Mapolres Merauke jalan Brawijaya Merauke, Propinsi Papua Selatan. Rabu (1/3/2023).
Dikatakan bahwa Pada hari sabtu Tanggal 22 Febuari 2023 Sekitar jam 22.50 wit Anggota Sat resNarkoba mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Ganja yang di bawah oleh seorang pemuda dengan TKP di daerah jalan Kuprik kelapa Lima Merauke,”
“Ia benar dilakukan penangkapan terhadap 1 orang pemuda dan di dapatkan identitas dari 1 orang pemuda tersebut an. Inisial SS seorang pelajar di SMA di Kota Merauke berhasil diamankan dengan BB sebanyak 20 paket Narkotika jenis Ganja di taruh di Dalam Celana Dalam (konak) pelaku tersebut yang di isikan di dalam plastik merah dan 6 bungkus di dalam saku kanan terduga pelaku,” ungkapnya
“Adapun rincian barang bukti sebagai berikut 20 (Dua puluh ) pack narkotika yang di duga jenis ganja yang di bungkus di plastik merah berukuran sedang, 6 (Enam) pack narkotika yang di duga jenis ganja yang di bungkus kerja buku dan 1 ( Satu ) buah hp Vivo warna hitam biru
Akhirnya diimbau kepada warga Merauke bila mengetahui peredaran Narkotika jenis apapun kiranya dapat dilaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, sehingga dapat terungkap itu semua demi masa depan generasi penerus bangsa ini yang lebih gemilang,” imbauhnya (HumasPoldaPapua)