Polres Merauke Laksanakan Razia Miras Ilegal Jenis Sageru
pada tanggal
14 Maret 2023
MERAUKE, LELEMUKU.COM - Kapolsek Kurik AKP Marlina Kaimu, S.Sos bersama anggotanya gencar melaksanakan Razia Miras Ilegal jenis sageru yang bertempat diwilayah hukum Polsek Sota Merauke, Senin (13/3/2023).
Dikatakan Kapolsek Kurik pelaksanaan razia Miras ilegal jenis sageru ini sudah gencar dilaksanakan terutama di daerah Kampung Kumbe Wilayah hukum Polsek Kurik.
“Dari beberapa operasi minuman lokal dikampung Kumbe dan telah mendapatkan beberapa botol Miras jenis Sageru sebanyak puluhan liter dan beberapa botol sageru,” ucap Kapolesek.
Lanjutnya, Operasi Miras ilegal ini diharapkan dapat mengurangi gangguan Kamtibmas menjelang bulan puasa diwilayah hukum Polsek Kurik sehingga tetap aman dan kondusif.
“Diharapkan kepada warga Kurik agar jangan membuat Miras lokal jenis Sageru dan Sopi atau menjual Miras pabrik karena hal tersebut dapat mengganggu Sitkamtibmas. Tujuan razia ini juga guna menjaga situasi diwilayah hukum Polsek Kurik tetap aman dan kondusif,” tandas AKP Marlina.(HumasPoldaPapua)