Polsek Muara Tami Serahkan Satu Unit Motor Kepada Pemiliknya
pada tanggal
23 Maret 2023
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Polsek Muara Tami serahkan satu Unit Motor yang diamankan Polsubsektor Skouw ke pemiliknya bertempat di Polsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG, Rabu (22/03) Siang.
Kapolsek Muara Tami AKP Cornelis Dima, S.H saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan motor tersebut.
Kapolsek menuturkan, pihaknya melalui Polsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG menyerahkan kembali satu unit motor matic Scoopy Cool dengan Nomor Polisi PA 5172 RW kepada pemiliknya bernama Selfina Bitbit yang diterima oleh anaknya yakni Josua Rouw.
“Motor tersebut diamankan saat kejadian Penangkapan Tersangka yang membawa Daun Ganja Kering pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023 lalu,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota terkait penyerahan motor tersebut.
“Dan telah disetujui dikarenakan pemiliknya telah menunjukan kelengkapan surat kendaraan tersebut.” pungkas Kapolsek.(HumasPoldaPapua)