Serahkan LKPD ke BPK, Bodewin Harap Opini yang Didapat adalah WTP
pada tanggal
20 Maret 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dasar Hukum RI Perwakilan Maluku, Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, berharap opini yang akan didapat nantinya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga
“Semua item yang disebutkan tadi diantaranya akun-akun mata anggaran, belanja bantuan partai politik (Parpol), evaluasi kendala pemeriksaan dan lainnya sudah disiapkan dan sudah diserahkan tadi,” pungkas, Wattimena.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Hery Purwanto, mengungkapkan, proses audit akan dilaksanakan selama dua bulan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 56.
Kata Purwanto, pemeriksaan ini akan difokuskan pada tiga hal utama, setelah proses audit tersebut, baru pihaknya dapat memberikan opini sesuai dengan hasil pemeriksaaan yang dilaksnakan selama dua bulan tersebut.
“Dapat kami laporkan, setelah menerima ini LKPD yang babak-bapak berikan ini, kami akan akan memeriksanya, dan difokuskan paa akun-akun atau mata anggaran, belanja bantuan parpol, dan evaluasi kendala pemeriksaan,” tandasnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Sadali Lie, bersama dengan Kepala BPKAD Provinsi dan Inspektorat.
Sementara dari Pemkot, Wattimena, didampingi Kepala BPKAD, Apries Gaspers, dan Kepala Inspektorat, yakni Jacob Silanno. (DikominfoAmbon)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.