Tim Irwasda Polda Papua Verikasi Sertijab pada Polres Tolikara
pada tanggal
21 Maret 2023
KARUBAGA, LELEMUKU.COM - Bertempat Aula Mapolres Tolikara, Tim Irwasda Polda Papua dalam Rangka Verifikasi tentang serah terima jabatan Kapolres Tolikara, Selasa (21/03).
Tim Irwasda Polda Papua yang dipimpin oleh Parik Itbid I Itwasda Polda Papua Kompol I Ketut Sukrada., S.H selaku Ketua Tim dan Bamin Itbid I Itwasda Polda Papua Brigpol Ahmad Al Fathar melakukan verifikasi terkait serah terima jabatan Kapolres Tolikara yang telah dilaksanakan Pada Selasa 14 Maret 2023 lalu.
Kedatangan Tim Irwasda Polda Papua tersebut di terima langsung oleh Kapolres Tolikara Kompol Achmad Fauzan., S.Ag beserta Kasikeu Aiptu Semuel Sapan dan Kasiwas Polres Tolikara Bripka Yance Sapan Serta Staf Bag, Sat, maupun Sie yang akan dilakukan pemeriksaan berkas pendukungnya.
Kapolres Tolikara Kompol Achmad Fauzan., S.Ag saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya mengucapkan selamat datang kepada tim, diharapkan dengan kedatangan tim tersebut dapat melakukan pemeriksaan administrasi pelaksanaan tugas, rencana kerja dan anggaran kegiatan setiap satuan kerja sebagaimana mestinya.
“Hal ini juga sebagai bentuk pengawasan dan pemantauan terhadap setiap aspek penunjang baik pelaporan tugas, maupun berkas-berkas pendukung, serta program dan visi-misi kerja Polres Tolikara kedepannya,” ujar Kapolres Tolikara.
Ia menambahkan bahwa, adapun kekurangan dalam pemeriksaan tersebut diharapkan kepada seluruh satuan kerja yang ada di Polres Tolikara agar lebih ditingkatkan maupun diperbaiki untuk kedepannya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Tim Verifikasi Itwasda Polda Papua Kompol I Ketut Sukrada, S.H menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Tolikara dan jajaran yang telah menyambut tim tersebut dengan baik dam ramah, sehingga dapat melakukan pemeriksaan maupun verifikasi di Polres Tolikara dengan baik dan lancar.
“Berdasarkan laporan dari rekan-rekan inilah akan kami verifikasi dan akan laporkan kepada pimpinan serta apapun yang menjadi kekurangan dalam berkas administrasi, agar kedepannya dapat dilengkapi dan diperbaiki,” tutup Kompol I Ketut Sukrada, S.H.(HumasPoldaPapua)