-->

Alejandro Toledo Dijebloskan ke Penjara Usai Dituduh Korupsi


LIMA, LELEMUKU.COM - Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo kembali, Minggu, 23 April 2023 ke Peru dari Amerika Serikat, menjadi kepala negara ketiga yang dipenjara ketika negara Amerika Selatan itu berusaha menghilangkan korupsi bertahun-tahun oleh para penguasanya.

Toledo, 77, diperintahkan untuk menjalani penahanan sebelum sidang selama 18 bulan di dalam markas polisi di pinggiran ibukota Lima, kata sebuah pernyataan resmi.

Dua mantan presiden Alberto Fujimori dan Pedro Castillo juga ditahan di penjara yang sama.
 IMG-20230409-170401-329

Menyebut masalah kesehatan, pengacara Toledo mengatakan kepada wartawan bahwa ia akan berusaha mencari izin agar Toledo bisa ditempatkan dalam tahanan rumah.

Toledo, presiden antara 2001 dan 2006, menyerahkan diri, Jumat, untuk ekstradisi dan tiba Minggu pagi di bandara di Lima.

Otoritas Peru menuduh Toledo menerima suap senilai US$ 35 juta (sekitar Rp 519 miliar) dari perusahaan konstruksi Brasil Odebrecht sebagai imbalan untuk mendapatkan konstruksi jalan raya Interoceanica Sur

Dia membantah tuduhan korupsi oleh jaksa, yang tuduhannya termasuk pencucian uang dan kolusi. Mereka menuntut hukuman penjara 20 tahun.

Proses ekstradisi dimulai pada 2018. Toledo dinyatakan sebagai buronan di negaranya setahun sebelumnya ketika ia bepergian ke Amerika Serikat di tengah-tengah penyelidikan korupsi terhadapnya dan yang lain.

Toledo, seorang ekonom dengan gelar doktor dari Stanford University, menjadi mantan presiden Peru yang kedua yang diekstradisi. Fujimori diekstradisi dari Chile dan menjalani hukuman 25 tahun penjara karena pelanggaran hak asasi manusia.

Sementara itu, Castillo dalam penahanan pra-sidang saat diselidiki atas tuduhan "pemberontakan" setelah mencoba membubarkan Kongres secara ilegal pada Desember.

Mantan presiden Pedro Pablo Kuczynski juga sedang diselidiki dalam kasus Odebrecht dan berada dalam tahanan rumah sementara mantan presiden Alan Garcia menembak kepalanya sendiri untuk menghindari penangkapan pada 2019 dan meninggal di rumah sakit. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel