Alexei Navalny Terancam Hukuman Tambahan 30 Tahun Penjara di Rusia
pada tanggal
28 April 2023
MOSKOW, LELEMUKU.COM - Pemimpin oposisi Rusia yang sedang dipenjara Alexei Navalny, 46 tahun, mengatakan penyelidik telah membuka kasus terorisme terhadapnya, yang dapat membuatnya dijatuhi hukuman tambahan 30 tahun penjara.
Baca Juga
"Mereka telah membuat tuduhan yang tidak masuk akal, yang menurutnya saya dia bisa menghadapi (hukuman) 30 tahun penjara," katanya dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh para pendukungnya.
Tidak segera jelas apa yang terkait dengan kasus terorisme itu. Tetapi, Dinas Keamanan Federal Rusia, penerus utama KGB era Soviet, mengatakan Ukraina dan tokoh oposisi Rusia dari dana yang dibentuk oleh Navalny berada di balik pembunuhan seorang tokoh perang blogger di kafe St Petersburg.
Navalny adalah seorang mantan pengacara yang dikenal suka mengkritik Presiden Rusia Vladimir Putin dan menuduh elit Rusia korupsi besar-besaran. Dia telah menjalani hukuman gabungan 11,5 tahun untuk penipuan dan penghinaan terhadap pengadilan. Menurutnya tuduhan itu dibuat-buat demi membungkamnya.(Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.