Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika Gelar Sosialisasi Penyusunan LPPD Tahun 2022
pada tanggal
17 April 2023
TIMIKA, LELEMUKU.COM - Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Mimika Tahun 2022, Tahun Anggaran 2023, di Timika, Kamis (13/04/2023).
Dra. Imelda, M.AP., Kasubid Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Wilayah III Direktorat Ditjen Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri yang hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut memaparkan, LPPD merupakan laporan wajib yang setiap tahunnya harus diserahkan oleh seluruh kepala daerah, baik Gubernur, Bupati maupun Walikota.
"Untuk Provinsi Papua Tengah, hasil evaluasi kami terhadap LPPD Kabupaten Mimika, ada catatan yang harus segera diperbaiki. Saya harap kegiatan hari ini bisa menjawab semua hasil evaluasi yang kurang baik untuk Mimika," jelasnya.
Imelda mengungkapkan, berdasarkan catatan saat ini, urusan kesehatan di Kabupaten Mimika masih perlu perbaikan, terutama capaian standar pelayanan minimal.
"Ini catatan yang cukup memprihatinkan. Saya berharap ini bisa kita komunikasikan bersama, sehingga kedatangan saya dan teman-teman kesini tidak sia-sia. Saya percaya Bapak Plt bisa menyelesaikan ini," pintanya
Imelda berpesan kepada Plt Bupati Mimika agar bisa menyampaikan kepada peserta untuk bertahan di kegiatan ini hingga selesai.
Sementara itu, Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M., yang menghadiri sekaligus membuka secara resmi sosialisasi, dalam sambutannya mengatakan, bahwa LPPD setiap tahun harus dilaporkan, mulai tahun 2019 hingga tahun 2021.
"Selama ini memang Kabupaten Mimika tidak bisa dinilai, sebab tidak ada nilainya, tidak ada peringkatnya. Bahkan dalam pemaparan yang disampaikan Ibu Imelda, ternyata merah lagi," ujarnya.
Plt Bupati Mimika menekankan agar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serius dalam menunjuk penanggungjawab penyusunan LPPD, karena dalam laporan 2021, masih banyak yang merah.
"Padahal tiap tahun diajarkan dan disosialisasikan, tapi masih banyak yang nol persen dan belum mengerti indikator kinerja," tegurnya
Plt Bupati Mimika menyebutkan bahwa secara nyata ada kinerjanya, tapi dalam laporan tidak ada.
"Padahal maksud LPPD ini, begitu kita laporkan, laporannya dijadikan pedoman untuk membuat rencana anggaran kerja di tahun berikutnya," harapnya
Menurut tim penyusunan LPPD, kendala dalam penyusunan LPPD adalah susahnya tim dalam meminta data di setiap OPD.
"Susah sekali data itu dikasih. Harus mereka pergi jemput bola lagi. Itupun harus menunggu. Hal ini tidak hanya terjadi di LPPD saja, tapi di Lakip juga," tuturnya
Menutup sambutannya, Johannes berharap seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi ini dapat menyimak dengan seksama, memahami dan aktif bertanya bila tidak mengerti, sehingga dapat menyusun LPPD pada masing-masing OPD dengan baik. (DiskominfoMimika)