BI Gelar Sosialisasi Optimalisasi Kebijakan ETPD Melalui QRIS Bagi ASN Mimika
pada tanggal
08 April 2023
TIMIKA, LELEMUKU.COM - Bank Indonesia (BI) menggelar Sosialisasi Optimalisasi Kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui kanal Qoick Response Indoensian Standar (QRIS) bagi ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Rabu (05/04/2023).
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Dr. Petrus Yumte, S.H., M.Si., saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya mengatakan bahwa Pandemi Covid-19 telah mendorong Ekonomi Digital untuk berkembang secara eksponensial dan mampu tampil sebagai kekuatan baru.
"Pada saat tahun 2020, nilai Ekonomi Digital Indonesia mencapai USD 44 Miliar atau tumbuh 11% serta tercatat sebagai pertumbuhan terbesar pada kawasan Asia Tenggara, angka ini juga dapat terus tumbuh lebih besar untuk mempertimbangkan jumlah penduduk dan pemanfaatan gadget dan sarana komunikasi nasional," ucapnya.
"Dilihat dari sisi Digital User, jumlah mobile connection di Indonesia mencapai 345,3 juta (125,6% total populasi) dan untuk pengguna internet berjumlah 212,3 juta orang dengan tingkat penetrasi sebesar 76,8%," paparnya.
Sebagai upaya dari Pemerintah untuk memanfaatkan tren dan potensi ekonomi digital, dengan demikian Presiden Joko Widodo telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021, tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) yang bertujuan untuk mempercepat dan memperkuas digitalisasi daerah dengan mengutamakan mendorong implementasi ETPD.
Lanjutnya, ia mengatakan berdasarkan hasil asesmen indeks ETPD pada Desember 2022 lalu, Pemkab Mimika menjadi salah satu dari 6 Pemerintah Kabupaten di Provinsi Papua yang berada pada kategori maju dengan nilai indeks ETPD sebesar 74,3%, pencapaian ini cukup membanggakan namun juga perlu kita tingkatkan sehingga bisa naik kelas menjadi Pemerintah Daerah Kategori Digital.
Selain itu, dengan tingkat realisasi penggunaan kanal digital untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah juga perlu ditingkatkan, salah satunya yakni melalui kanal QRIS.
"Saya berharap bagi OPD pemungut pajak dan retribusi daerah agar mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga dapat mengimplementasikan hal ini sebagai penunjang dalam capaian program Smart City," harap Pj Sekda.
Dengan hadirnya QRIS memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran melalui QR yang terstandar secara Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Handal (CEMUMUAH) sehingga penggunaan QRIS perlu diakses pada selurus sektor.
"Kepada perbankan yang ada di Kabupaten Mimika kami mengharapkan kerja samanya agar kita lebih bersinergi dan berkolaborasi dalam penerapan QRIS dalam rangka optimalisasu ETPD yang diharapkan memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah," tuturnya.
Menutup sambutannya, Pj Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, semoga dengan dilaksanakannya sosialisasi ini dapat memberi manfaat bagi kita semua terutama perkembangan ekonomi digital di Kabupaten Mimika. (DiskominfoMimika)