Disdukcapil DKI Jakarta Imbau Warga Pendatang Baru Segera Lapor ke RT/RW
pada tanggal
25 April 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengimbau kepada para warga pendatang baru untuk segera melapor kepada pihak RT/RW agar dapat dilakukan pendataan administrasi.
Baca Juga
728-90-copy-3-Majalah
Selain memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera lapor ke RT/RW, Disdukcapil bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta untuk melibatkan Dasawisma.
Nantinya, mereka secara paralel akan memberikan teguran kepada para pendatang untuk segera lapor keberadaannya kepada RT/RW dalam waktu 1x 24 jam.
"Karena Fungsi RT adalah pemeliharaan keamanan, ketertiban, dan kerukunan hidup antarwarga dari kejahatan," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi juga memastikan bahwa Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi terhadap para pendatang di ibu kota.
Sebelumnya, Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta memprediksi jumlah pendatang baru di Jakarta akan bertambah hingga 20-30 persen pasca Lebaran 2023.
“Untuk Lebaran 2023, diprediksi jumlah pendatang baru pasca-Lebaran akan bertambah sebanyak 20%-30% atau sekitar 36.000-40.000 pendatang,” kata Budi Awaluddin dalam keterangannya, Jumat, 14 April 2023.
Baca juga: 40 Ribu Pendatang Baru Diprediksikan Masuk Jakarta Pasca Lebaran 2023
Mudik Lebaran berimplikasi pada potensi bertambahnya jumlah pendatang
Menurutnya, mudik Lebaran berimplikasi pada potensi bertambahnya jumlah pendatang yang berlipat dari jumlah pergerakan warga keluar Jakarta.
Tercatat, selama tiga tahun terakhir telah terjadi tren peningkatan jumlah pendatang ke Ibu Kota. Rinciannya, pada tahun 2020 sebanyak 113.814 orang, tahun 2021 sebanyak 139.740 orang, dan tahun 2022 sebanyak 151.752 orang.
Kemudian, dari tren para pendatang tiga tahun terakhir ini memiliki latar belakang pendidikannya beragam.
Budi menerangkan, untuk yang berpendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) ke bawah jumlahnya meningkat, yaitu sebesar 78,04% tahun 2020, 78,25% tahun 2021, dan 78,49% tahun 2022. Sedangkan untuk yang berpenghasilan rendah cenderung fluktuatif, yakni sebesar 40,93% tahun 2020, kemudian meningkat menjadi 47,61% tahun 2021, dan menurun menjadi 45,64% tahun 2022.
Bertambahnya jumlah pendatang ke DKI Jakarta ini perlu diantisipasi lantaran berpotensi meningkatnya kemiskinan, stunting, pengangguran, hingga masalah kriminalitas. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.