-->

Disdukcapil DKI Jakarta Sediakan Loket Layanan Pendatang Baru hingga Tingkat Kelurahan


JAKARTA, LELEMUKU.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil DKI Jakarta menyediakan loket layanan hingga kelurahan untuk membantu warga pendatang baru mengurus dokumen-dokumen administrasi.

“Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di provinsi DKI Jakarta setelah Kecamatan yang posisinya dekat dengan lingkungan warga berdomisili,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin saat dihubungi, Senin, 24 April 2023.

Budi mengatakan pendataan merupakan tugas Dinas Dukcapil sebagai upaya tertib administrasi kependudukan. Dalam mejalankannya, kata dia, pihaknya akan meningkatkan pelibatan pengurus Rukun Tentangga (RT)/Rukun Warga (RW), dan dasa wisma lantaran keterbatasan petugas.

“Sebelum Hari Raya, kami telah melakukan antisipasi hal ini dengan mengundang RT/RW dan dasa wisma beserta jajaran tingkat kota yang dihadiri oleh Walikota, Camat hingga Kelurahan,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau warga pendatang untuk segera lapor ke RT/RW. Sebab, jika tidak melapor dasa wisma secara paralel akan memberikan teguran kepada para pendatang.

“Selain imbauan kepada masyarakat agar segera lapor RT/RW, nantinya dasa wisma secara paralel akan memberikan teguran kepada para pendatang untuk segera lapor keberadaannya ke RT/RW 1x24 jam,” kata dia.

Sebab, fungsi RT adalah pemeliharaan keamanan, ketertiban, dan kerukunan hidup antar warga dari kejahatan.

“Saya selalu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menghimbau kepada para pendatang, jangan coba-coba berspekulasi mengadu peruntungan untuk bekerja di Jakarta jika tidak memiliki jaminan pekerjaan, skill yang baik, dan jaminan tempat tinggal,” katanya.

Heru Budi Hartono imbau pendatang baru memiliki keterampilan

Ia mengimbau para pendatang baru untuk mempersiapkan diri sebelum mengadu nasib ke Jakarta agar tidak mengalami kesulitan. “Jangan sampai nanti tinggal di Jakarta malah lebih sulit,” tutur Budi.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengizinkan warga dari luar Jakarta untuk menetap di Ibu Kota. Syaratnya, tutur dia, pendatang baru itu sudah memiliki pekerjaan atau keterampilan tertentu.

"Boleh aja, tapi memiliki pekerjaan, memiliki keterampilan yang memang bertugas di Jakarta. Bukannya enggak boleh," ujarnya usai memimpin Apel Kesiapsiagaan Pemprov DKI Jakarta Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel