-->

Ikuti AS, Australia Larang TikTok Digunakan di Perangkat Pemerintah


CANBERRA, LELEMUKU.COM - Australia melarang TikTok digunakan di perangkat milik pemerintah federal karena masalah keamanan, Selasa, 4 April 2023. Mereka menjadi negara sekutu AS terbaru yang mengambil tindakan terhadap aplikasi video milik China itu.

Larangan tersebut menggarisbawahi kekhawatiran yang berkembang bahwa China dapat menggunakan perusahaan berbasis di Beijing, yang dimiliki oleh ByteDance Ltd, untuk mengambil data pengguna guna memajukan agenda politiknya, merusak kepentingan keamanan Barat.

Tindakan ini berisiko memperbaharui ketegangan diplomatik antara Australia dan mitra dagang terbesarnya setelah keadaan agak mereda sejak Perdana Menteri Anthony Albanese menjabat pada bulan Mei sebagai kepala pemerintahan Partai Buruh.

TikTok mengatakan sangat kecewa dengan keputusan Australia, menyebutnya "didorong oleh politik, bukan fakta".

Larangan itu akan mulai berlaku "secepat mungkin", kata Jaksa Agung Mark Dreyfus dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa pengecualian hanya akan diberikan berdasarkan kasus per kasus dan dengan langkah-langkah keamanan yang sesuai.

Dengan larangan Australia, semua anggota jaringan berbagi data intelijen Five Eyes - yang terdiri dari Australia, Kanada, Amerika Serikat, Inggris, dan Selandia Baru - telah melarang aplikasi tersebut dari perangkat pemerintah. Prancis, Belgia, dan Komisi Eropa telah mengumumkan larangan serupa.

CEO TikTok Shou Zi Chew, dalam kesaksiannya di hadapan Kongres AS bulan lalu, berulang kali membantah bahwa aplikasi tersebut membagikan data atau memiliki hubungan dengan Partai Komunis China.

Manajer Umum TikTok Australia dan Selandia Baru Lee Hunter mengatakan TikTok menyayangkan keputusan itu.

"Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa TikTok merupakan risiko keamanan bagi warga Australia, sehingga tidak boleh diperlakukan berbeda dengan platform media sosial lainnya," kata Hunter dalam sebuah pernyataan.

Surat kabar Australia pada Senin malam melaporkan Albanese menyetujui larangan tersebut setelah ditinjau oleh Departemen Dalam Negeri.

Dreyfus mengonfirmasi bahwa pemerintah federal baru-baru ini menerima laporan "Tinjauan terhadap Interferensi Asing melalui Aplikasi Media Sosial" dan bahwa rekomendasinya tetap dipertimbangkan.

Larangan itu datang pada saat pejabat Australia dan China mengadakan pembicaraan di Beijing dalam upaya untuk menormalisasi perdagangan saat Organisasi Perdagangan Dunia bersiap untuk merilis temuan ke dalam pengaduan Australia tentang tarif jelai.

Pada 2018, Australia melarang Huawei China menyediakan peralatan jaringan 5G, yang membuat marah China. Hubungan semakin memburuk setelah Canberra menyerukan penyelidikan independen tentang asal mula Covid-19.

China merespons dengan mengenakan tarif pada komoditas Australia.

Anggota parlemen Australia masih dapat menggunakan TikTok di telepon pribadi tetapi beberapa, termasuk Menteri Layanan Pemerintah federal Bill Shorten dan Perdana Menteri negara bagian Victoria Daniel Andrews, memutuskan untuk menghapus akun mereka.

Negara bagian Victoria juga akan melarang aplikasi tersebut pada telepon milik pemerintah negara bagian, kata seorang juru bicara pemerintah kepada Reuters.

Sementara TikTok mendapat tekanan yang meningkat atas potensi pengaruh China atas platform tersebut, mereka uga menghadapi kritik atas pengaruhnya terhadap anak-anak.

TikTok mengatakan pemerintahan Presiden Joe Biden menuntut pemiliknya di China melepaskan saham mereka atau menghadapi potensi larangan AS.(Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel