Pemerintah Iran Ancam Hukum Berat Bagi Wanita Buka Hijab
pada tanggal
16 April 2023
TEHERAN, LELEMUKU.COM - Pemerintah Iran mencoba menegakkan peraturan cara berpakaian perempuan dengan mengancam orang-orang yang mendorong wanita melepas hijab akan diadili di pengadilan pidana dan tidak akan memiliki hak untuk mengajukan banding terhadap hukuman apa pun.
Keputusan yang diungkap wakil jaksa agung Iran, Sabtu, 15 April 2023, menyusul semakin banyaknya wanita yang menentang aturan berpakaian wajib, di mal, restoran, toko, jalan, dan area publik lainnya.Beberapa selebriti dan aktivis perempuan juga dalam beberapa bulan terakhir memposting foto diri mereka tanpa cadar di media sosial.
Polisi Iran pada hari Sabtu memasang kamera di tempat umum untuk mengidentifikasi wanita yang tidak mengenakan hijab dan cadar, lapor media Iran. Polisi mengumumkan rencana tersebut minggu lalu.
IMG-20230409-170401-329
"Kejahatan mempromosikan pelepasan hijab akan ditangani di pengadilan pidana yang keputusannya final dan tidak dapat diganggu gugat," kata wakil jaksa agung Ali Jamadi, seperti dikutip kantor berita semi-resmi Mehr News.
“Hukuman atas kejahatan mempromosikan dan mendorong orang lain untuk melepas jilbab jauh lebih berat daripada kejahatan melepas jilbab itu sendiri, karena itu adalah salah satu contoh nyata dari mendorong kejahatan,” katanya.
Dia tidak mengatakan apa hukuman atau apa sebenarnya yang didefinisikan untuk mempromosikan pembukaan cadar.
Semakin banyak wanita Iran yang membuka cadar mereka sejak kematian seorang wanita Kurdi berusia 22 tahun saat berada dalam tahanan polisi moral September lalu. Mahsa Amini sempat ditahan karena diduga melanggar aturan hijab. Pasukan keamanan dengan keras menghentikan protes setelah kematiannya. (Tempo)