Pemkot Ambon Gelar Rakor Unsur Penyelenggara Pemerintahan
pada tanggal
18 April 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, menggelar “Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan, Forkopimda, dan Bawaslu Kota, bersama Forkopimcam, Para Lurah/Kepala Desa/Kepala Pemrintah Negeri, Ketua Saniri/BPD, Babinsa, Bhabinkambtibmas, dan Ketua RT/RW Sekota Ambon”, guna membahas kebutuhan warga di kota ini, pada Senin (17/4/23) di Maluku City Mall Convention Hall.
Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena yang ditemui usai Rakor mengungkapkan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka menginformasikan hal-hal penting strategis dalam bentuk tanggung jawab bersama sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan.
“Apa tanggung jawab Camat/Lurah/Raja/Kades/RT/RT untuk mendukung Program Nasional, seperti upaya penurunan inflasi di kota ini, penurunan angka stunting, kemiskinan ekstrim, stabilitas keamanan, serta pemanfaatan Dana Desa (DD),” jelas, Wattimena.
Katanya semua hal yang telah diuraikan diatas merupakan arahan Presiden yang harus diturunkan Pemkot/Pemkab ke lapisan paling bawah agar dijalankan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Lanjutnya, dalam Rakor tersebut, Wattimena telah meminta kepada seluruh RT/RW guna mendata warganya agar Pemkot dapat mengetahui berapa banyak warga yang berdomisili dan memiliki data Administrasi Kependudukan (Adminduk) sebagai penduduk Kota Ambon.
“Soal pendataan penduduk kita sampai hari ini kan masih bingung dengan data. Data yang dimiliki oleh BPS dan Disdukcapil berbeda. Nah, minimal kita memiliki data penduduk kota ini melalui RT/RW,” tandasnya.
Dirinya berharap, seluruh warga kota yang sampai dengan saat ini belum tercatat dalam adminduk Kota Ambon, agar memiliki kesadaran untuk memperbaharui KTP-nya dan dialihkan ke Kota Ambon.
“Enam bulan sudah harus memiliki KTP di Kota Ambon. Tapi, minimal mereka tercatat di sini,” pungkas Wattimena. (DiskominfoAmbon)