-->

Petrus Yumte Minta Proses THR ASN Mimika Diproses Sebelum Libur

Petrus Yumte Minta Proses THR ASN Mimika Diproses Sebelum Libur

TIMIKA, LELEMUKU.COM - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Mimika, Dr. Petrus Yumte S.H., M.Si., memimpin apel pagi di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Senin (17/04/2023), bertempat di Lapangan Pusat Pemerintahan, SP 3.

Dalam arahannya mewakili pimpinan, Pj. Sekda mengucapkan terima kasih untuk seluruh pegawai yang tetap loyal dan setia mengikuti apel pagi.

Selanjutnya, memasuki triwulan kedua, Pj. Sekda meminta kepada Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika agar memonitor lelang kegiatan tahun ini yang belum maksimal di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Lelang saja dulu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan proses lain nanti menyusul. Karena kita mau kejar waktu, supaya proses pemerintahan tetap berjalan seperti biasa, dan penyelenggaraan pembangunan, terutama belanja modal, bisa terserap dengan baik," pesannya.

Pj Sekda mengatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) telah selesai dilaksanakan, yang dilanjutkan dengan presentasi dari setiap pimpinan OPD.

"Sesuai dengan poin-poin penting yang disampaikan Plt. Bupati saat rapat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kita tidak usah buat kegiatan terlalu banyak. Masing-masing OPD buat satu atau dua kegiatan yang menjadi daya ungkit dari OPD tersebut," ungkapnya.

Pj. Sekda memberi contoh satu saja kegiatan pada Dinas Lingkungan Hidup yakni menjadikan kota bersih dan ruas jalan tidak boleh ada rumput, yang lain menyesuaikan.

"Poin ini yang harus menjadi perhatian kita, baik di rumpun ekonomi maupun infrastruktur. Bukan masalah dana, tetapi skala prioritas yang menjadi penekanan di masing-masing OPD, mana yang punya daya sentuh dan mengena langsung pada masyarakat. Dampak pemerintah harus hadir di masyarakat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," tandasnya.

Petrus menekankan setiap OPD agar mempertajam program tahun 2024 sesuai arahan Plt Bupati, sehingga besarnya APBD Mimika bisa berdampak langsung pada masyarakat, dengan tetap menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ia menyampaikan terima kasih pula pada pimpinan OPD dan semua pihak yang telah bekerjasama selama pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"BPK besok akan balik. Kalau ada catatan dari BPK terkait hasil pemeriksaan, mari lakukan tugas-tugas itu. Meski pemeriksaan mereka tidak di semua OPD, nanti selanjutnya Inspektorat akan mengcover yang belum diperiksa oleh BPK," jelasnya.

Pj. Sekda juga memastikan bahwa kegiatan pemerintahan libur dalam rangka Idul Fitri mulai Rabu, 19 April 2023.  Ia menginstruksikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar segera menyelesaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

"Hari ini harus tuntas THR. Ini mau libur. Juga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para guru satu triwulan ditambah satu bulan, harus segera dibayarkan. Sesudah apel, Dinas Pendidikan koordinasi dengan BPKAD dan pastikan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) harus masuk di bank hari ini. Jangan tunggu guru demo. Hari ini dan besok pastikan uang masuk di rekening masing-masing," tegasnya.

Mewakili Plt Bupati Mimika, pemerintah dan masyarakat, Pj. Sekda mengucapkan selamat melaksanakan Ibadah puasa menjelang Hari Raya Idul Fitri pada  yang merayakan.

"Semoga ibadah puasa menambah iman dan momen Idul Fitri ini membawa kemenangan untuk semua yang merayakan," ucapnya.

Menutup arahannya, Pj. Sekda menyarankan seluruh pegawai dapat memanfaatkan liburan dengan baik dan kembali bekerja sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan yaitu hari Kamis, 27 April 2023. (DiskominfoMimika)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel