-->

Bantuan Gempa Tahap II Belum Cair, Bodewain Wattimena Tanggung jawab Pemkot Sudah Dilaksanakan


AMBON, LELEMUKU.COM - Pj Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah melaksanakan tanggungjawab dengan baik terkait dengan keluhan warga soal Dana Stimulan Gempa Tahun 2019, yang sampai dengan saat ini tak kunjung dikucurkan.

“Pemkot sudah melakukan tanggung jawab dengan baik, hanya satu kelemahan kami semua hal yang sementara diupayakan ini tidak disampaikan kepada korban sehingga tidak ada kejelasan kepada mereka,” ungkapnya, saat menjawab pertanyaan para masyarakat dalam Program Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar) Jumat (19/5/2023).

Dirinya menjelaskan, untuk bantuan Gempa Tahap I sudah dicairkan kepada 1406 penerima, dan saat ini Pemkot sedang menunggu bantuan Tahap II.

Menurutnya, sempat ada penolakan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait dengan bantuan tersebut sebab Pemerintah Pusat (Pempus) hanya menyanggupi pemberian bantuan kepada warga yang memiliki kerusakan berat.

“Penjelasan dari Pempus adalah tahap II mereka tidak lagi membantu kerusakan sedang dan ringan, namun kami menyurati agar semua dibantu. BNPB sudah menyetujui hal itu tinggal penyelesaian administrasinya,” tandas Wattimena.

Hal yang sama pun di sampaikan oleh Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Eva Tuhumurry. Dikatakan dana gempa tahap II yang berjumlah 2.263 KK ini, sementara berproses di BNPB.

“Sebab kami sudah melengkapi administrasi-administrasi yang kurang seperti yang diminta oleh BNPB, dan jika batuan itu sudah turun maka kami akan bagi sesuai aturan yang berlaku,” bebernya.

Tambah Tuhumury, terkait dengan bencana tanah longsor tahun 2022 yang berlokasi di Lorong Putri, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, juga sementara diupayakan sebab kerusakan yang dialami merupakan rusak berat. Sehingga pihaknya Pemkot dalam hal ini BPBD sementara memadukan proposal kepada BNPB untuk menanggulanginya.

“Sementara kami proses di proposal dan kalau sudah nanti kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (DiskominfoAmbon)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel