Bareskim Polri Mukti Juharsa Seluruh Polda Antisipasi Indikasi Dana Narkoba untuk Pemilu 2024
pada tanggal
25 Mei 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa minta para direktur reserse narkoba di setiap kepolisian daerah untuk mengantisipasi indikasi penggunaan dana narkoba untuk pemilu 2024.
Baca Juga
Gandeng PPATK
Mukti Juharsa menegaskan penggunaan dana narkoba itu baru kemungkinan yang diperoleh jajarannya. Ia juga mengatakan akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK apabila sudah ditemukan data akurat terkait indikasi tersebut.
“Kita akan melakukan penegakan hukum jika hal ini terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jayadi mengatakan indikasi ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan anggota legislatif di beberapa daerah.
“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi saat dihubungi, Rabu, 24 Mei 2023.
Jayadi menjelaskan dalam rakernis tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim akan memberikan arahan ke jajaran untuk antisipasi.
“Dengan rakernis, Bareskrim memberikan warning ke jajaran untuk lakukan antisipasi,” ujar Jayadi.(Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.