BPKAD Keerom Ambil Kembali 2 Mobil Operasional RSUD Kwaingga
ARSO, LELEMUKU.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Keerom, Provinsi Papua mengambil kembali 2 unit kendaraan mobil yang digunakan tidak untuk kepentingan operasional perkantoran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kwaingga.
Hal tersebut berdasarkan ‘Surat Perintah Pengembalian Kendaraan Dinas’ dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang ‘Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah’ yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (sekda) Keerom, Trisiswanda Indra mengatasnamakan Bupati Piter Gusbager pada Jumat, 12 Mei 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Asset BPKAD, Yakonias Patrick Arim mengatakan kedua kendaraan tersebut masih asset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom yang disediakan dan digunakan hanya untuk kegiatan operasional perkantoran rumah sakit.
“Dua mobil yang digunakan dr. Dame Marpaung dan dr. Agustina Tafor sudah dikembalikan ke BPKAD dan akan diatur untuk operasional Dinas Kesehatan di RSUD Kwaingga,” ungkap dia kepada Lelemuku.com pada Jumat, 20 Mei 2023.
Kegiatan pengambilan kembali kendaraan operasional tersebut menanggapi pendampingan dan pengamatan terhadap aset bergerak dan tidak bergerak yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di Pemkab Keerom pada Jumat, 12 Mei 2023.
Sebelumnya juga komitmen Pemkab Keerom dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura telah mengambil kembali aset bergerak berupa kendaraan dinas sebanyak 11 unit mobil bernilai total lebih dari Rp4,8 Miliar dari mantan pejabat daerah tersebut pada Januari 2022. (Calvin)