-->

Departemen Luar Negeri AS Pertegas Tidak Mencabut Sanksi Bagi Li Shangfu


BEIJING, LELEMUKU.COM - Amerika Serikat tidak mempertimbangkan untuk mencabut sanksi yang diberlakukan terhadap pemimpin pertahanan China, Li Shangfu, kata Departemen Luar Negeri AS pada Senin (22/5).

Sejumlah pejabat AS telah mengatakan, sanksi terhadap Li tidak akan mencegahnya untuk menmgadakan pertemuan resmi dengan rekan-rekan setaranya dari Amerika Serikat. Sanksi itu juga tidak akan menghambat pembicaraan militer antara Washington dan Beijing.

Pada akhir minggu lalu, Presiden AS Joe Biden mengatakan kepada reporter bahwa dia tidak mempertimbangkan melonggarkan sanksi terhadap sejumlah pejabat China untuk memperbaiki hubungan. Tetapi dia kemudian mengatakan bahwa pencabutan sanksi terhadap kepala pertahanan tersebut "kini tengah dirundingkan."

Departemen Luar Negeri memperjelas sikap AS pada Senin.

“Tidak, kami tidak (mempertimbangkan untuk mencabut sanksi),” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller kepada VOA pada Senin.

Republik Rakyat China telah menunjuk Jenderal Li Shangfu sebagai menteri pertahanan nasional pada pertengahan Maret lalu. Pada 2018, AS menjatuhkan sanksi terhadap Li berdasarkan Undang-undang Perlawanan terhadap Musuh AS melalui Sanksi (CAATSA) ketika dia masih menjabat sebagai pemimpin Departemen Pengembangan Perlengkapan militer China. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel