Indonesia Peringati Hari Buruh Internasional
pada tanggal
02 Mei 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Pekerja di Indonesia memperingati Hari Buruh Internasional pada hari Senin (1/5) dengan aksi unjuk rasa di kota-kota besar di negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu.
Sekitar 50.000 pekerja ikut serta dalam unjuk rasa tradisional May Day di ibu kota Jakarta, kata Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, atau KSPI, yang mewakili 32 serikat pekerja.
Selagi ribuan orang masih melampiaskan amarahnya pada UU Cipta Kerja yang baru, mereka berkumpul di dekat Monumen Nasional sambil mengibarkan bendera warna-warni kelompok buruh dan spanduk berisi berbagai tuntutan. Mereka kemudian berjalan menuju Mahkamah Konstitusi dan Istana Presiden yang dijaga ketat untuk menuntut pencabutan undang-undang tersebut.
Lebih dari 6.000 personel polisi, didukung oleh tentara, dikerahkan untuk mengamankan ibu kota, kata para pejabat kepolisian.
Versi terbaru dari apa yang disebut Undang-Undang Cipta Kerja, yang disahkan oleh parlemen pada bulan Maret, mengubah lebih dari 70 undang-undang sebelumnya dan dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi sebagai bagian dari upaya pemerintahan Joko Widodo untuk menarik lebih banyak investasi. Tapi para kritikus tetap tidak senang. Mereka mengatakan undang-undang itu tetap akan menguntungkan bisnis dengan mengorbankan pekerja dan lingkungan.
“UU Cipta Kerja harus dicabut demi perbaikan kondisi kerja,” kata pengunjuk rasa bernama Sri Ajeng, “UU ini hanya akan menguntungkan pengusaha, bukan pekerja.”
Indonesia dengan penuh semangat mendekati investor asing sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi di negara di mana hampir setengah dari 277 juta penduduknya berusia di bawah 30 tahun.
Demonstrasi serupa juga diadakan di kota-kota besar lain Indonesia, termasuk di Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar. (VOA)