Jepang Sebut ‘Peluncuran Rudal Balistik’ Korea Utara Langgar Resolusi PBB
pada tanggal
31 Mei 2023
TOKYO, LELEMUKU.COM - Jepang, Rabu (31/5), menyebut peluncuran sebuah “rudal balistik” yang dilakukan Korea Utara melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB. Pyongyang mengaku gagal meluncurkan satelitnya ke luar angkasa.
“Karena peluncuran rudal balistik seperti ini melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB terkait, maka Jepang dengan tegas memprotes Korea Utara dan mengutuk keras” peluncuran itu, kata juru bicara Pemerintah Jepang, Hirokazu Matsuno.
Korea Utara pada Selasa (30/5) memastikan pihaknya akan meluncurkan apa yang disebutnya sebagai satelit pengintaian militer sebelum 11 Juni, di mana Jepang telah diberitahu sehari sebelumnya oleh Pyongyang.
Karena roket jarak jauh dan peluncur luar angkasa memiliki kesamaan teknologi, pengamat mengatakan, pengembangan kemampuan untuk meluncurkan satelit ke orbit dapat memberi Pyongyang dalih untuk menguji rudal balistik antarbenuanya (intercontinental ballistic missiles/ICBM) yang sudah dilarang.
“Kami tidak dapat mentoleransi peluncuran semacam ini, baik untuk satelit maupun lainnya, karena ini melanggar resolusi PBB,” kata Menteri Pertahanan Jepang Yasukazu Hamada kepada wartawan.
Jepang secara singkat mengaktifkan sistem peringatan rudalnya di wilayah Okinawa, di Jepang selatan, Rabu (31/5) pagi.
Namun media pemerintah Korea Utara melaporkan bahwa satelit itu telah jatuh ke laut segera setelah peluncuran itu dilakukan akibat “kecelakaan” dalam penerbangannya.
Matsuno mengatakan, pemerintah menganggap proyektil itu “menghilang di udara di atas Laut Kuning dan tidak ada objek yang diluncurkan ke luar angkasa.”
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan pada Rabu (31/5) pagi bahwa Korea Utara telah meluncurkan “apa yang tampak seperti rudal balistik,” tapi tidak ada laporan kerusakan. (VOA)