Kejaksaan Negeri Nabire Selamatkan Rp104 Juta Kerugian Negara Dugaan Korupsi RSUD Nabire
pada tanggal
21 Mei 2023
NABIRE, LELEMUKU.COM - Bertempat di Ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah pada Jumat, 19 Mei 2023 Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Yedivia Rum bersama Kepala Seksi Tingkat Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nabire, Samuel Berhitu, SH secara langsung menyetorkan uang sejumlah Rp104.900.175,- kepada Sekda Nabire Pieter Erari, S.IP, M.Si yang didampingi Asisten I, La Halim, S.sos.
Baca Juga
Penyelamatan kerugian keuangan negara ini sejalan dengan hasil ekspose antara Kejaksaan Negeri Nabire bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pada Tanggal 17 Februari 2023 bahwa terhadap perkara tersebut akan dilakukan upaya pengembalian kerugian negara dan penyidikan terhadap perkara tersebut dihentikan.
"Terima kasih kepada kepala kejaksaan negeri Nabire Bapak Yedivia Rum beserta jajarannya yang sudah Berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara," kata Sekda Nabire.
Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Bank Papua Nabire Husein Kamisopa bersama staf yang secara langsung menerima pengembalian kerugian negara dan selanjutnya dimasukan ke Dalam Kas Daerah. (Ita Rumansara)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.